Warga Tanjungpinang Demo di Bank BTN Batam, Tuntut Sertifikatnya yang Digadaikan Pengembang

Avatar photo
Perumahan Pancanaka City

Bataminfo.co.id, Batam – Warga Perumahan Umum Pancanaka City, Tanjungpinang Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Kota Batam. Pendemo menuntut agar pihak bank memberikan sertifikat mereka yang digadaikan oleh pengembang (developer) tanpa adanya pemberitahuan.

Koordinator aksi, Fery mengatakan, ada sekitar 40 warga yang sudah membayar rumah secara lunas dengan kredit bertahap selama 1 tahun dan ada juga yang membeli dengan tunai.

“Aksi kami hari ini terkait sertifikat rumah kami yang sudah lunas dan digadaikan developer ke Bank BTN sudah bertahun-tahun. Kami udah ada yang beli 2011, 2013. Setelah kami tagih sertifikat, developernya udah kabur ke Malang, makannya kami menuntut hak kami ke Bank BTN,” kata Fery, dihubungi BATAMINFO melalui sambungan seluler, Senin (06/07/2020) pagi.

Fery mengatakan tuntutan warga dalam aksi ini sederhana saja sebenarnya. Mereka meminta agar pihak Bank BTN memberikan sertifikat rumah mereka tersebut dan jangan berlaku semena-mena masuk perumahan yang sudah dihuni oleh mereka.

“Secara De Facto kan kami pemilik rumah, secara De Jure nanti pengadilan yang menentukan. Intinya begini, nama listrik udah nama kami, RT/RW sudah ada, tapi mereka masuk ke rumah kami tanpa izin itu pak, ini yang kami perjuangkan itu, akuilah kami. kami pergi ke sini ini mau menunjukkan kalau kami itu ada,” tegasnya.

Lanjut ia menjelaskan, kenapa aksi ini dilakukan juga karena pengembang sudah kabur dan setiap mereka menanyakan kelanjutan persoalan tersebut, pihak Bank BTN tidak mau meladeni mereka karena perumahan itu sudah di take over sejak 2015.

“Pernah kita tanyakan ke developer tapi mereka bilang tunggu, terus rupanya udah kabur ke Malang. Kami tuntut ke BTN, mereka tidak mengakui kami pemilik rumah karena katanya rumah kami udah digadaikan sama developer sejak 2015,” kata dia.

Selain itu ia menyebutkan permasalahan ini sebenarnya sudah mereka bawa tempuh lewat jalur hukum. Laporan Polisi sudah dibuat warga ke Polresta Tanjungpinang.

Namun demikian titik masalah ini juga belum mereka dapatkan, alhasil aksi demonstrasi hari ini terpaksa dilakukan agar keberadaan mereka tidak dianggap remeh oleh pihak Bank BTN.

“Sekarang Bank BTN menurut informasi KPNL mau langsung lelang rumah kami. Makanya kami kesini perjuangkan hak kami. Kasus ini sebenarnya jug sudah kami laporkan juga ke Satreskrimsus Polresta Tanjungpinang,” pungkasnya. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *