Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Rahma meminta kepada koperasi yang meminjamkan dana kepada masyarakat agar tidak mematok bunga yang tinggi. Jika ditemukan, akan diberikan sanksi yang tegas.
“Saya harap kepada koperasi yang ada dan aktif saat ini dapat memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku. Saya akan tindak tegas koperasi-koperasi yang mematok bunga tinggi. Karena itu tidak sehat dalam sebuah koperasi dan merugikan orang yang meminjam dana,” jelas Raha saat membuka Musyawarah Daerah, Konsolidasi dan Revitalisasi Dekopinda Kota Tanjungpinang Tahun 2020, Senin (14/12) kemarin.
Menurut Rahma, koperasi di Tanjungpinang cukup banyak dan bisa dikatakan aktif bahkan jumlahnya bertambah. Untuk itu, dengan hadirnya Dekopinda, semua koperasi di wilayah setempat dapat dibina dengan baik. Rahma menyebutkan pihaknya siap menjamin dan memfasilitasi pengurusan badan hukum di notaris jika ada koperasi yang belum berbadan hukum.
“Bagi koperasi yang belum berbadan hukum atau yang baru mau membuat koperasi, saya siap memfasilitasi dan membantu dalam pengurusan akta di notaris,” jelas Rahma.
Ia mengungkapkan, sejak menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang sangat fokus dan perhatian, terutama kepada pelaku UMKM. Menurutnya, dengan adanya koperasi khususnya para pelaku UMKM sangat memudahkan untuk memperoleh dana bergulir serta pinjaman untuk usaha.
“Saya sangat fokus dan perhatian jika ada UMKM yang ingin bergabung demgan koperasi, karena saya mengetahui bahwa sistem koperasi adalah semangat gotong royong, sehingga tidak akan mempersulit anggotanya dalam memperoleh pinjaman,” katanya. (cr02)









