Bataminfo.co.id, Batam – Meskipun ada larangan dari pemerintah terkait impor pakaian bekas dari luar negeri ke wilayah Indonesia, tapi nampaknya di Batam hal itu tidak berlaku.
Contohnya di salah satu pusat penjualan baju bekas atau balpres Terdapat di wilayah pasar jodoh atau Tos 3000.
Ribuan Pakaian bekas yang di selundupan dari Singapura ke Batam itu di jual sangat bebas di wilayah itu.
Penjualan baju bekas yang di pasok dari luar negeri tersebut tidak hanya di wilayah pasar jodoh ,hampir di seluruh wilayah Batam terdapat lokasi penjualan baju bekas .
Yang jadi pertanyaan ,dari manakah masuk nya balpres ke wilayah Batam ini !
Dari hasil penelusuran tim bataminfo di lapangan ,ternyata peredaran balpres di wilayah Batam ini di kuasai oleh seorang importir, ia sendiri diduga menjadi pemain tunggal untuk memasok balpres di kota Batam .
Balpres selundupan tersebut di bawa dari luar Singapura dengan mengunakan kontainer, dan diduga kuat manifest atau dokumen barang yang di laporkan ke bea cukai adalah palsu .
Menurut salah satu sumber bataminfo ,Tanpa mengunakan jasanya, jangan harap balpres yang sudah di pesan bisa di bawa ke Batam, untuk sebulan dengan mulus ,ia bisa memasok puluhan kontainer berisi balpres ke Batam .
Pemerintah sendiri melarang Impor Pakaian Bekas untuk barang-barang tertentu dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor (“Permendag 18/2021”).
Di butuhkan tindakan tegas dari instansi terkait untuk menindak peredaran pakaian bekas di kota Batam ini.