Bataminfo.co.id – Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 3 unit mobil mewah selundupan dari Singapura ke Batam pada Senin, 11Juli 2022 lalu.
Kabarnya, ketiga mobil tersebut telah diamankan di Gudang PT SPL(Sinar Penuin Lestari) dikawasan Baloi, kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kamis, (14/7/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bataminfo.co.id, diduga mobil selundupan asal Singapura itu dibawa ke Batam dengan mengunakan sebuah Kapal Kayu yang diduga milik pengusaha ekspedisi di Batam.
Sementara itu, berdasarkan hasil dari informasi dilapangan, narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebut aksi ini diduga melibatkan seseorang yang merupakan pengusaha expedisi di Batam.
Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani saat dikonfirmasi, dirinya membenarkan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan kepada pihaknya oleh Polda Kepri.
“KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam telah melaksanakan serah terima perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri pada hari Rabu, 13 Juli 2022, sekira pukul 15.30 WIB atas 3 (tiga) unit mobil berbagai merek yang diduga berasal dari Singapura tanpa dilengkapi dokumen sesuai dengan surat nomor B/1360/RES.2.1/VII/2022/Ditreskrimsus tanggal 13 Juli 2022 dan telah diterbitkan Surat Bukti Penindakan nomor SBP-228/KPU.02/2022 tanggal 13 Juli 2022,” ungkapnya.
Dari hasil penghitungan yang dilakukan oleh pihak BC Batam menerangkan bahwa, 1unit mobil warna silver merek nissan, tipe fairlady Z nismo beserta kunci mobil, lalu 1 unit mobil warna silver nissan, model nismo 380RS beserta kunci mobil dan 1unit mobil warna merah merek honda, tipe NSX beserta kunci mobil.
Undani menyebutkan, pihaknya telah melakukan pengamanan atas 3 unit mobil tersebut di TPP KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Batu Ampar. Dari konfirmasinya, Undani menyebutkan, pihaknya masih terus melakukan penelitian dan meminta keterangan dari pihak terkait.
“Melakukan pengamanan atas 3 (tiga) unit Mobil berbagai merek tersebut di TPP KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Batu Ampar serta melakukan penelitian dan permintaan keterangan terhadap pihak terkait. Untuk detail lainnya masih menunggu hasil dari penyidik KPU BC Batam,” katanya.
Kendati demikian, terkait oknum yang terlibat sebagai pemasok, penerima, bahkan nama Kapal yang digunakan, pihak Bea dan Cukai Batam seolah enggan menjawab. (Red)











