Batam  

Waduh ! Hutan Mangrove Ditimbun Berhektar-hektar di Mentarau, Berikut Penjelasan DLH Kota Batam

Avatar photo
Lokasi penimbunan fot dok Bataminfo.co.id

Bataminfo.co.id ,Batam – Terkait aktivitas dugaan penimbunan pohon bakau (Mangrove) seluas 3 hektare di kawasan Tiban Mentarau Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie menjelaskan terkait perizinan aktivitas pembangunan yang menimbun pohon mangrove tersebut.

“Untuk izin-izinnya semua di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). DLH tidak ada lagi mengeluarkan perizinan,” ujarnya kepada bataminfo.co.id, pada Kamis (01/02).

Ia juga mengatakan, atas aktivitas penimbunan mangrove tersebut pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Nanti kita lihat sesuai aturan yang ada,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.

Sebelumnya, telah diberitakan oleh bataminfo.co.id, pembangunan di Kota Batam terus digalakkan, baik itu di pertengahan kota maupun di pinggiran kota.
Namun dengan meningkatnya pembangunan di Kota Batam, segala hal dilakukan salah satunya dengan cara menghancurkan dan menimbun pohon mangrove atau bakau oleh oknum pengembang perumahan.

Salah satunya penimbunan pohon mangrove seluas 3 hektare di kawasan Tiban Mentarau Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Sudah sekitar 2 bulan ini pohon bakau itu di timbun bang, kadang beroperasi, kadang tidak, itu masih ada alat beratnya berada di lokasi,” kata seorang warga di lokasi yang tidak ingin namanya disebutkan, pada Selasa (30/1/2024) pagi.

Dari informasi yang diperoleh, lokasi hutan bakau tersebut akan dibangun perumahan oleh salah satu pengembang ternama di Kota Batam.

Lokasi penimbunan hutan bakau yang akan dijadikan perumahan tersebut tidak jauh dari restoran Kelong Arzam Seafood Khas Melayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *