Wacana Kenaikan Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pelindo: Kita Umumkan Sebelum 1 Februari

Avatar photo
Keterangan foto: Pelabuhan Sri Bintan Pura Yang berlokasi di jalan Merdeka Tanjungpinang, Dok: (Pelindo)

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Wacana Kenaikan Pas pelabuhan Sri Bintan Pura Pertanggal 1 Februari 2025 yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat menjadi tanda tanya apakah pas pelabuhan tersebut naik atau tidak mengingat berdasarkan surat edaran Pengumuman yang diterbitkan oleh Pelindo dengan nomor PU.05.01/16/1/1/GM/GM/TGPI/-25, akan berlaku pertanggal 1 Februari 2025

Adapun bunyi dari surat tersebut tentang Penyesuaian tarif tanda masuk (PAS) Terminal Penumpang Sri Bintan Pura Tanjungpinang pertanggal 1 Februari 2025 yang kini di protes oleh banyak pihak, mulai dari Mahasiswa, aktivitas, DPRD, Masyarakat maupun Organisasi masyarakat dan kepemudaan

BACA JUGA:   FGD Review Ekonomi Batam 2022 dan Prospek 2023

Bahkan Protes tersebut pernah diucapkan oleh adiya Prama rivaldi selaku Mahasiswa Hukum UMRAH dan juga Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri, pada media ini ia bercerita akan melakukan aksi demontrasi apabila pas pelabuhan tersebut naik pertanggal 1 Februari 2025

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Pelindo tidak membatalkan kenaikan tarif ini dan tidak memberikan solusi yang meringankan beban rakyat, kami akan tutup akses pelabuhan secara total,” tegasnya.

Adiya juga meminta Pelindo untuk membuka laporan keuangan secara transparan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.

BACA JUGA:   Siap- siap! 2 Tahun Tak Bayar Pajak, Mobil dan Motor Jadi Bodong

Adiya menuntut agar Pelindo membatalkan kebijakan kenaikan tarif, memberikan tarif yang lebih terjangkau, serta lebih memahami kondisi masyarakat yang sedang kesulitan secara ekonomi.

“Seruan boikot ini telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat hingga kebijakan yang adil diterapkan,” tambahnya.

Kemudian menurut keterangan Humas PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang pada media ini menjelaskan akan melakukan pers rilis untuk memastikan apakah tarif pas pelabuhan tersebut naik atau tidak

“Terimakasih atas konfirmasi beritanya bang, untuk tiket tersebut saya belum bisa pastikan, terkait surat edaran nya jadi atau tidak, namun pada intinya kita akan sebarkan informasi ini kepada masyarakat, dan akan melakukan pers rilis sebelum tanggal 1 Februari 2025,”ungkap Rhiel Harianja pada Kamis (30/01).

BACA JUGA:   Khidmat Gurindam 12 Pada Renungan Suci Yonif 136/Tuah Sakti

Adapun penyesuaian tarif yang diumumkan oleh Pelindo adalah:

Tarif terminal domestik naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang.

Tarif terminal internasional untuk WNI naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang.

Tarif terminal internasional untuk WNA naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang. (Budi)

slot gacor