Bataminfo.co.id, Batam- Viral di media sosial, Tempat Hiburan Malam (THM) yang baru diresmikan pada Sabtu 5 April 2025 lalu menyediakan layanan tarian erotis.
Dari vidio yang beredar, sejumlah wanita melakukan tarian erotis dengan mengunakan pakaian minim bermandikan minum beralkohol diatas panggung.
Pengunjung terlihat sangat menikmati tarian erotis yang diperagakan wanita cantik dengan pakaian minim, dan juga pengunjung menyawer penari erotis dengan sejumlah uang.
Kota Batam yang disebut sebagai Kota Madani tercemar karena ulah pengusaha tempat hiburan FC, yang belum seminggu diresmikan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata menegaskan akan memanggil General Manager (GM) FC dimana terkait vidio yang beredar yakni tarian erotis tersebut.
“Hari ini kami sudah melayangkan surat ke pihak FC, yang bertujuan mengklarifikasi vidio yang beredar di media sosial,” tegas Ardiwinata.
Lanjut Ardiwinata, jika terbukti adanya layanan tarian erotis di FC Batam, maka Disbudpar akan melakukan teguran terkait peraturan THM.
“Kami akan tegur, karena itu tidak sesuai dengan peraturan THM,” ujarnya.
Ardiwinata menuturkan, saat peresmian hingga sekarang, Disbudpar Batam tidak pernah diundang dan juga tidak pernah bertemu dengan GM FC.
“GM nya tidak pernah ke kantor, dan juga saat peresmian kami juga tidak diundang loh,” ungkap Ardiwinata.***











