slot gacor
Viral, Oknum Polisi ini Peras Pengendara Motor yang Ditilang Rp2,2 Juta - BatamInfo.co.id

Viral, Oknum Polisi ini Peras Pengendara Motor yang Ditilang Rp2,2 Juta

Bripka SAS ditahan dalam kasus dugaan pemerasan di Mapolresta Bogor Kota, Minggu 24 April 2022 (Foto: dok Polresta Bogor Kota)

Bataminfo.co.id – Viral di media sosial (medsos) Oknum Polisi Polresta Bogor Kota diduga memeras pengendara yang kena tilang Rp 2,2 juta.

Twitter Bogorfess memposting potongan foto bukti transfer ke rekening BNI sebesar Rp 1 juta dan foto gelap diduga Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Diduga rekening itu milik oknum polisi.

BACA JUGA:   Alamak, Oknum Perwira Polri Berpangkat AKBP Diduga Jadikan Pelajar SMP Budak Seks

Hati-hati kalau ketemu polisi di (Jalan) Pajajaran dan namanya beliau, kalau kalian salah akuin saja kita kena tilang dan bayar denda daripada harus begini caranya,” cuit akun @bogorfess.

Dalam postingan itu juga dijelaskan kronologi diduga korban DV meminta tolong terkait peristiwa pemerasan oknum polisi yang menimpanya.

BACA JUGA:   Buka Layanan Prostitusi Online, Gadis ini Malah Diperas Oknum Polisi

Tolong ditindak tegas, Sabtu 23 April 2022. Kejadian tadi pagi sekitar jam 4 di wilayah Bogor Vila Pajajaran Warung Jambu. Saya kena tilang karena gak pake spion, surat-surat kumplit, saya diminta ditilang saja dan polisi tidak memberi surat tilang..”

Dia (oknum polisi) minta sebesar Rp2,2 juta dan kami tidak punya uang sebanyak itu. Dia minta separo kalo tidak dia mau bawa saya ditahan selama 14 hari.”

Dengan terpaksa kami membayar Rp 1,02 juta ke nomor rekening atas nama Syarif Alpred Simanjuntak,” tulisnya.

BACA JUGA:   Diduga Mesum Dalam Mobil, Oknum PNS Kabupaten Bintan Digrebek Warga

Polresta Bogor ketika dikonfirmasi membenarkan oknum polisi yang menilang tersebut.

Sumber : beritasatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *