Bataminfo.co.id, Batam- Tahanan titipan Kejaksaan Negeri Batam yang kabur saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Batam pada Rabu (03/04/2024) lalu, berhasil ditangkap kembali oleh Satreskrim Polresta Barelang di wilayah Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) pada hari Senin (29/04/2024).
Tahanan yang bernama Berman Sianipar alias Herman ini, merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kompresor tangkapan Polsek Batam Kota.
“BS yang sempat kabur saat diantar ke Rutan Batam kemarin ini sudah kita amankan di Sibolga, Sumut. Saat ini tim dan pelaku sedang menuju ke Batam,” kata Kasat Reskim Polresta Barelang, Kompol Moch. Dwi Ramadhanto, Selasa (30/04/2024).
Ramadhanto juga menambahkan, kasus tertangkapnya BS tersebut akan di rilis bersama dengan Kejaksaan Negeri Batam.
“Nanti akan di rilis bersama Kejaksaan Negeri Batam,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam Andreas Tarigan saat dikonfirmasi diwaktu yang sama membenarkan atas penangkapan BS oleh Satreskrim Polresta Barelang.
“Ya, kita sudah dapat kabar atas tertangkapnya BS dari rekan kita Polresta Barelang,” ujar Andreas.







