Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) menggelar unjuk rasa di kantor Kejati Kepri, Senin (21/3/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Aksi ini dilakukan karena mandulnya proses bermacam kasus korupsi dari berbagai daerah di Kepri yang ditangan Korps Adhiyaksa itu, termasuk kasus dugaan korupsi TPP ASN yang melibatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Terlihat kekecewaan massa aksi karena Kepala Kejati Kepri tidak bisa dijumpai dengan dalih alasan sedang ada acara atau kegiatan.
Pemimpin Aksi Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP), Adiya Prama Rivaldi mengatakan kekecewaan berat terhadap Kejati Kepri yang baru karena dianggap kurang bijaksana dalam mengambil keputusan.
“Kami kecewa terhadap Kejati Kepri yang baru, karena tidak bisa menjumpai massa aksi dengan alasan yang tidak jelas,” ucapnya.
Pimpinan Aksi yang tergabung dalam satu wadah Aliansi juga mengatakan akan kembali untuk Aksi Jilid II menduduki Kejati Kepri dengan massa yang lebih ramai untuk bisa bertemu Kejati Kepri.
“Dengan secepatnya kami akan kembali dengan membawa massa yang lebih Ramai untuk bertemu Kejati Kepri dalam agenda Aksi Jilid II,” ujarnya lagi.
Kekecewaan mereka terlihat jelas ketika dari pihak aparat penegak hukum dan pihak Kejati Kepri yang berlindung di bawah atap kantor Kejati sedangkan Massa Aksi di biarkan berpanas-panasan dan tidak dijumpai titik temu dari hasil Orasi mereka.
Aliansi tersebut tergabung dalam beberapa organisasi serta LSM. Diantaranya Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) yang diketuai oleh Erfan, Generasi anak Melayu (Geram) yang dipimpin oleh Aryandi, Laskar Merah Putih (LMP) dibawah komando Ma’aruf, Perkumpulan Swadaya Masyarakat Rantau Melayu, M.Sutikno, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) yang diketuai oleh Adiya Prama Rivaldi, Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi diketuai oleh Said Ahmad Sukri alias Sasjoni, Gerakan Pemuda Marhainis (GPM) Monika Suharbima, LSM Gempita, Yusdianto, dan Serumpun Zuriat Laksamana, yang di komandoi Effendi.
Unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) Provinsi Kepri ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. (red)