Bataminfo.co.id, Batam – Aliansi Pekerja Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam kembali melakukan aksi unjuk rasadi depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada Selasa, (14/11/2023).
Aksi Unjuk rasa ini menurunkan Massa yang berjumlah sekitar 200 orang. Dalam penyampaian aspirasinya, mereka mendesak Walikota Batam untuk menyetujui permintaan pihaknya, dalam hal untuk meningkatkan daya beli dan penghidupan yang layak.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Yapet Ramon selaku Ketua Konsultan Cabang (KC) FSPMI Batam, sekurangnya, ada dua tuntutan yang disampaikan pihaknya dalam aksi unras tersebut.
“Partai Buruh dan Federasi Serikat Buruh yakni; FSPMI, FARKES-R, SPSI, SBSI, FPBI dan SPRM, yang bergabung dalam Koalisi Rakyat Batam mengelar aksi damai di Kantor Walikota Batam pada hari ini, Selasa, 14 November 2023 dengan beberapa tuntutan aksi,” tuturnya.
Tuntutan yang disampaikan tersebut antara lain;
1. Meminta Walikota Batam mengusulkan / mempertimbangkan penyesuaian Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2024 sebesar 15% (Rp. 675.066).
2. Meminta Walikota Batam dalam menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2024 tidak mengacu pada formula penyesuaian upah yang diatur dalam PP 51 Tahun 2023.
Ramon mengatakan, jika Pemerintah tak merespon baik tuntutan yang disampaikan oleh pihak Buruh, sebagaimana yang diharapkan, maka pihaknya akan kembali turunke jalan untuk melakukan aksi dengan jumlah Massa yang lebih besar serta mengerakan seluruh Anggota untuk mogok kerja.
“Saatnya Walikota Batam memperhatikan dan menyetujui permintaan Buruh. Dan apabila Pemerintah tetap mengunakan formula PP 51 dalam penetapan upah minimum, maka kami akan konsolidasikan Anggota untuk melakukan aksi besar dan mogok kerja daerah,” tegasnya.
Setelah beberapa jam berorasi di depan Kantor Walikota Batam, pihaknya akhirnya dipanggil ke dalam Kantor Pemko untuk berdiskusi namun perwakilan Buruh tersebut merasa kecewa lantaran mereka bukan bertemu langsung dengan Walikota Batam, Muhammad Rudi, melainkan perwakilannya yakni; Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam.
Seorang Orator juga menyebut, kekecewaan mereka, selain tak bisa bertemu dengan Walikota Batam, tidak ada juga solusi konkrit dari pihak Pemko Batam mengenai tuntutan mereka.
“Tadi kita dipanggil ke dalam dan sudah bertemu dengan Pak Rudi. Tapi, bukan Pak Rudi Walikota, melainkan Pak Rudi Kadisnaker Kota Batam. Tetapi kita sudah menyampaikan tuntutan kita dan akan dilanjutkan ke Walikota Batam. Dan mereka akan mensetting waktu untuk adakan pertemuan,” ujar seorang Orator.
Pihaknya juga menyayangkan Walikota Batam, Muhammad Rudi yang sulit ditemui untuk berdiskusi terkait tuntutan-tuntutan mereka.
“Karena selama ini setiap kita aksi tidak ada pertemuan. Selama ini setiap kali mau bertemu, selalu urusannya Rempang terus. Apakah masyarakat Batam hanya Rempang saja?,” tandasnya. (Non/BI)