Bataminfo.co.id,Lingga —Tim Unit Reskrim Polsek Daik-Lingga,mendapat apresiasi sekaligus menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Lingga,provinsi Kepri, atas keberhasilannya menangkap dan mengungkap para pelaku kejahatan sehingga terciptanya rasa aman di Negeri Bunda Tanah Melayu.
Penyerahan piagam apresiasi kinerja Kepolisian Resor Lingga tersebut di serahkan langsung oleh Bupati Lingga ,M.Nizar ,S.Sos,dan di saksikan oleh Wakapolres Lingga,Kompol Andi Sutrisno ,SH,MH ,di sela-sela memperingati Hari Jadi Provinsi Kepri ke – 22.
Menurut Bupati Lingga M.Nizar ,S.Sos kepada awak media , salah satu yang menjadi dasar penilaian pemerintah kabupaten Lingga memberikan apresiasi dan Piagam Penghargaan kepada Unit Reskrim Polsek Daik Lingga,dimana pihak Polsek Daik Lingga, khususnya Unit Reskrim telah mampu menunjuk komitmen dan dedikasi tinggi dalam hal menumpas segala bentuk kejahatan yang jadi sumber keresahan masyarakat.
“Coba kita bayangkan seandainya pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan atau yang lazim di sebut “Begal”masih belum tertangkap dan masih berkeliaran, dapat di pastikan bahwa masyarakat kecamatan Lingga Timur,Lingga Utara dan sekitarnya tidak dalam keadaan aman dan nyaman saat melintas di jalan yang sepi, takut di begal,” ungkap Bupati Lingga.
Berikut nama-nama anggota Polsek Daik -Lingga yang menerima piagam penghargaan dari pemerintah kabupaten Lingga:
1. Brigadir Yosman G.T. Simangunsong (Kanitreskrim)
2.Briptu Mariantho Hasugian S.H( Anggota Unit Reskrim )
3.Bripti Oka Adrianti (Anggota Unit Reskrim)
4.Bripda Jasfri Andreo(Anggota Unit Reskrim)
5.Bripda M.Hasbi ASH Shiddiqi
Sebagaimana dikdtahui Tim Unit Reskrim Polsek Daik Lingga telah berhasil mengungkap sejumlah kasus, seperti kasus pencurian dengan kekerasan ,kasus pencabulan anak di bawah umur ,dan sejumlah kasus lain yang dapat di selesaikan melalui Restorative Justice(RJ) setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Menurut catatan kriminal, kasus kejahatan Begal di ibukota kabupaten Lingga merupakan kasus pertama di wilayah Daik, yang kita kenal aman damai dan tenteram ,setelah mendapat Laporan Polisi(LP) dari korban Begal ,Unit reskrim Polsek Daik langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bukti petunjuk dan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Keseriusan dalam menjalankan tugas oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Lingga melalui Unit Reskrim Polsek Daik, patut di ancungi jempol pasalnya Pada awal Februari tahun 2024,reaksi cepat Tim Unit Reskrim Polsek Daik yang di pimpin oleh Kanitreskrim Brigadir Yosman G.T Simangunsong bersama anggota Unitreskrim kurang dari 2×24 jam berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) di daerah kecamatan Lingga Timur.
“Kami atas Polsek Daik khususnya Tim Unit Reskrim mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah di berikan oleh pemerintah kabupaten Lingga ,semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami sebagai anggota Polri,” tutup Kanit Reskrim Polsek Daik,Brigadir Yosman G.T Simangunson. (Taufik)











