Uang Nasabah Rp 22 Miliar Raib, Kepala Cabang Maybank di Cipulir Jadi Tersangka

Avatar photo
Maybank. Foto : ilustrasi

Bataminfo.co.id, Jakarta – Uang tabungan milik atlet eSport, Winda Lunardi dan ibunya, Floleta sebesar Rp 22 miliar raib di Maybank cabang Cipulir. Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol Helmi Santika mengatakan penetapan tersangka berdasarkan perkembangan hasil penyidikan. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta sebagaimana tercatat dalam nomor laporan polisi: LP/B/0239/V/220/Bareskrim tertanggal 8 Mei 2020.

“Sementara, kerugian kasus ini senilai Rp22.879.000.000,” ujar Helmy Santikan, Jumat (6/11/2020).

Saat ini, Helmy mengatakan penyidik sedang melakukan proses identifikasi aset dan menelusuri aliran dana yang digunakan oleh tersangka A, termasuk penerima aliran dana hasil kejahatannya. Sementara itu, penyidik akan menyita aset milik tersangka.

“Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan serta masih menelusuri aset-aset yang lainnya,” kata mantan Kapolresta Barelang itu.

Di samping itu, kata Helmy, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A. Menurut dia, pemeriksaan tersangka untuk mendalami terkait aset yang disita penyidik.

“Tersangka A saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Kami akan periksa untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” pungkas dia.

Sumber : viva.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *