Bataminfo.co.id, Batam – Aksi demonstrasi terjadi di depan Gedung DPRD Kota Batam pada Kamis(31/10/24), aksi ini melibatkan sekitar 400 orang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Aliansi Driver Ojol Batam (ADOB), buruh, Garda Metal, Koalisi Rakyat Batam (KRB), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Aksi ini menyuarakan dua tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah dan aplikator layanan transportasi online di Kota Batam.
Dalam orasinya, para demonstran menyuarakan permintaan kenaikan gaji sebesar 30% bagi para buruh. Mereka menekankan bahwa penyesuaian gaji ini mendesak untuk diterapkan demi kesejahteraan buruh di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit.
Selain itu, mereka juga mengkritisi tindakan aplikator layanan transportasi online seperti Gojek, Maxim, dan Grab yang dinilai mengabaikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau yang diterbitkan pada bulan September lalu.
SK tersebut, menurut para pengemudi ojek online (ojol), mengatur batas minimal pendapatan bagi pengemudi. Namun, beberapa perusahaan disebut tidak mematuhi aturan tersebut, sehingga berdampak pada kesejahteraan para pekerja di sektor ini.
“Kami mewakili ojol merasa gelisah dan marah dengan perilaku para pemilik aplikasi. Kami takut jika dibiarkan, ke depan para investor yang datang ke Kota Batam akan mengikuti jejak yang sama, mengabaikan hak-hak pekerja,” ujar salah satu perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dalam orasinya.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan untuk menjaga ketertiban. Para demonstran berharap pemerintah dan DPRD segera merespon tuntutan mereka agar kesejahteraan para buruh dan pengemudi ojek online di Kota Batam bisa lebih terlindungi.