Tuntut Harga Sama, Puluhan Driver Maxim Kota Tanjungpinang Demo Di Kantor DPRD Kepri

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Puluhan masa dari driver Maxim Kota Tanjungpinang melakukan aksi demontrasi di depan kantor Maxim Cabang Kota Tanjungpinang di jalan bakar batu Km 2, dan juga di kantor DPRD Provinsi Kepri, aksi ini di lakukan pada hari Rabu (31/05)

Saat melakukan aksi Demontrasi di depan Kantor Maxim Cabang Kota Tanjungpinang puluhan driver mendesak agar pimpinan maxim yang di nahkodai agam tambunan menaikan tarif harga

“Mereka ingin tarif maxim di Kota Batam dan Di Tanjungpinang di samakan, namun kita tidak ada dasar karena itu berdasarkan keputusan Gubernur,” ungkap Agama Tambunan Kepada media Bataminfo.co.id

Masa yang tidak puasa atas keputusan dan penyampaian oleh Kepala Cabang Maxim Kota Tanjungpinang, datang langsung ke kantor DPRD Kepri untuk mendesak agar di keluarkan peraturan agar tarif harga driver maxim di sama ratakan antara Kota Batam Dan Kota Tanjungpinang

Menurut keterangan Hance s Hasibuan Selaku Ketua Driver Maxim Kota Tanjungpinang, Sekitar bulan Maret tahun 2022 pemerintah menetapkan penggunaan Pertalite sebagai bahan bakar untuk masyarakat dalam artian penggunaan premium ditiadakan. Terdapatnya selisih harga antara premium dan pertalite Rp 4.000,- yang mengakibatkan peralihan penggunaan BBM driver online kepada pertalite.

“Berdasarkan hal tersebut terdapat selisih harga bahan bakar yang cukup signifikan yang sangat berpengaruh terhadap pemasukan serta pendapatan dari driver, “ungkap Hance S Hasibuan pada media ini saat mendatangi Kantor Cabang Maxim Kota Tanjungpinang

Bahkan ada beberapa tambahan terkait Harga terendah dari aplikasi Maxim di Kota Tanjungpinang sebesar Rp.10.200 sementara harga Maxim terendah di Kota Batam sebesar Rp. 12.200,-

“Terdapat perbedaan yang sangat besar antara Batam dan Tanjungpinang sementara sebagai perbandingan harga minyak antara Batam dan Tanjungpinang tetap sama serta masih dalam lingkup 1(satu) Provinsi Kepulauan Riau. Market Maxim dengan harga yang tinggi dikota Batam sangat banyak sehingga akan mendapatkan pemasukan yang sangat besar.

Sementara di Kota Tanjungpinang dengan harga minyak yang sama memiliki harga yang sangat murah serta marketnya tidak banyak seperti dikota Batam sehingga hal tersebut sangat merugikan driver Maxim di kota tanjungpinang dengan harga minimal Rp 10.200,” jelas nya kembali

Selanjutnya Adiya Prama Rivaldi yang merupakan Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang menjelaskan ada beberapa faktor penting kami melakukan aksi bersama driver maxim Kota Tanjungpinang, salah satunya adanya kesenjangan sosial antara Para Driver

“Disini kami dari JPKP Kota Tanjungpinang Menjadi jembatan penghubung antara Driver Maxim Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi Kepri, kami hadir di Kantor DPRD Kepri membawa beberapa persoalan, salah satunya terkait kesenjangan sosial antara para driver, kami juga telah menyerahkan pernyataan sikap, agar tuntutan kami segera di penuhi, apabila dalam waktu 7 hari kerja tuntutan kami tidak di penuhi maka kami akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar, “jelas Adiya Prama Rivaldi saat melakukan aksi Demontrasi Di Depan Kantor DPRD Kepri pada Rabu (31/05)

Perlu di ketahui bahwa Harga terendah dari aplikasi Maxim di Kota Tanjungpinang sebesar Rp.10.200 sementara harga Maxim terendah di Kota Batam sebesar Rp. 12.200, Adapun harga Maxim dikota Tanjungpinang berkisar Rp 3.300,- perkilometer sementara di kota Batam sebagai perbandingan harga Rp. 4.500,- sehingga untuk jangka perjalanan yang panjang sangat berpengaruh signifikan dengan penghasilan driver.

Apabila perbedaan harga tersebut dibedakan berdasarkan UMK tiap Kabupaten dan Kota harga tersebut tidak bisa dibenarkan karena harga BBM berlaku secara nasional sehingga tidak bisa dijadikan faktor penentu dalam hal harga didalam aplikasi (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *