Bataminfo.co.id, Lampung – Satu unit truk dengan nomor polisi BA-8027-NU terguling di KM 06.300 Jalur B Tol Bakauheni – Terbanggi Besar, Provinsi Lampung, Rabu (2/12/2020) kemarin.
Petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung yang turun melakukan evakuasi menemukan bungkusan berisi ganja seberat 6 kilogram di dalam truk tersebut.
Pengendara truk tersebut adalah AA (25) dan H (20) yang merupakan warga Tanah Datar, Sumatera Barat, yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa. Keduanya langsung diringkus oleh petugas.
“Sebelumnya memang kami mendapatkan informasi bahwa ada truk warna kuning kecelakaan di KM 06.300 Jalur B Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, kami pun langsung bergerak ke lokasi kecelakaan,” Kepala Satuan (Kasat) PJR Polda Lampung Kompol Azizal Fikri.
Ia menuturkan bahwa ganja itu disamarkan dengan cara ditumpuk-tumpuk dan disimpan di dalam karung tercampur buah jeruk. Dari keterangan petugas di lapangan, truk tersebut melaju di jalur B dari arah Terbanggi Besar hendak menuju ke Bakauheni.
“Sopir diduga mengalami kelelahan, di lokasi kecelakaan tepatnya di jalur lambat sopir tidak melihat ada rambu-rambu perbaikan jalan tol, kendaraan itu pun langsung menabrak rambu-rambu, dan masuk ke dalam jalan yang sedang digali,” ungkapnya.
Saat petugas melakukan evakuasi dan pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan ganja seberat 6 kilogram yang tercampur dengan karung jeruk.
“Sebelumnya memang kami ini melihat gelagat yang tak biasa dari sopir ini, saat diperiksa petugas menemukan ganja seberat 6 kg di dalam bagasi mobil, tercampur dengan karung jeruk,” ucap dia.
“Kami langsung mengamankan pengemudi dan membawanya ke rumah sakit,” ujarnya.
Ganja tersebut sudah diserahkan ke Polres Lampung Selatan, sedang sopir dan kernet mobil tersebut masih dalam perawatan di rumah sakit.
Sumber : cnnindonesia.com