Bataminfo.co.id | Landak – Sebuah truk boks bertuliskan B Log mengalami kecelakaan lalu lintas hingga ringsek berat di Jalan Anjungan–Mandor, Desa Ngarak, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Insiden tersebut menjadi sorotan setelah beredar foto-foto yang memperlihatkan kondisi kabin truk hancur akibat benturan keras. Selain itu, muncul dugaan adanya instruksi internal yang melarang karyawan menyebarluaskan dokumentasi maupun informasi terkait kecelakaan tersebut.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima Bataminfo.co.id, bagian depan truk mengalami kerusakan sangat parah. Kabin penyok hingga nyaris tak berbentuk, kaca depan pecah, atap kendaraan terlipat, dan pintu sisi pengemudi rusak berat. Kendaraan terlihat berhenti di bahu jalan usai mengalami kecelakaan.
Namun hingga kini belum diketahui secara pasti kronologi kejadian, kendaraan lain yang terlibat, maupun penyebab kecelakaan. Informasi mengenai kondisi sopir serta kemungkinan adanya korban juga belum diumumkan secara resmi.
“Di sisi lain, beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan seorang karyawan perusahaan. Dalam percakapan tersebut disebutkan bahwa tidak ada karyawan yang berani mengunggah foto kecelakaan karena disebut mendapat larangan dari atasan,”jelasnya.
Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan perusahaan dalam memberikan informasi kepada publik terkait kecelakaan armadanya. Meski demikian, isi percakapan tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen.
“Untuk memperoleh klarifikasi, Bataminfo.co.id telah berupaya menghubungi pihak B Log melalui sambungan telepon WhatsApp sebanyak tiga kali. Namun hingga berita ini diterbitkan, panggilan tersebut tidak mendapat respons dan belum ada keterangan resmi yang diberikan perusahaan,”tatarnya.
Sikap tidak memberikan tanggapan terhadap upaya konfirmasi media membuat berbagai pertanyaan terkait penyebab kecelakaan, kondisi pengemudi, serta dugaan adanya larangan penyebaran dokumentasi masih belum terjawab.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor Landak juga belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penanganan maupun penyelidikan atas peristiwa tersebut.
Bataminfo.co.id akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan dan kepolisian guna menyajikan informasi yang lengkap, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.
Laporan (Is)










