Bataminfo.co.id, Batam – Polda Kepri terus melakukan pengembangan kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oknum Perwira Polisi berinisial Iptu HA. Dari hasil pengembangan, total mobil yang di gelapkan mencapai 111 unit.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menuturkan dari 111 unit mobil yang digelapkan oknum Perwira Polisi, empat unit mobil diragukan keabsahannya.
“Empat unit yang diragukan keabsahannya diduga bodong,” ujar Arie Dharmanto, Rabu (27/5/2020).
Dikatakan Arie, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap empat unit mobil yang diragukan keabsahannya. Adapun empat unit mobil itu terdiri dari dua jenis yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia.
“Ini masih kami dalami lagi yang empat unit mobil ini,” katanya.
Dalam kasus ini, terang Arie, pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka. Pihaknya juga masih melakukan pencarian terhadap dua orang yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
“Dua orang lagi sedang dalam pencarian di Bintan dan Tanjungpinang,” ucapnya. (yas)