Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Se Provinsi Kepulauan Riau melakukan aksi unjuk Rasa menolak kenaikan BBM di Depan Kantor DPRD Provinsi Kepri mendapat halangan dari aparat Kepolisian, Aksi ini di lakukan pada hari senin ( 12/09).
Dalam aksi ini, mahasiswa mendapat halangan dari kawat berduri di depan halaman gedung DPRD Provinsi Kepri, sehingga mahasiswa hanya dapat berorasi di depan jalan menuju kantor DPRD.
Menurut keterangan Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji, Alfi Rian Syahputra dalam orasinya menyayangkan mengapa Di saat Pandemi Mulai usai di kala masyarakat baru ingin memperbaiki kondisi ekonomi tapi Presiden dan Pemerintah malah menaikkan harga BBM Bersubsidi
“Kami menolak atas kenaikan BBM Bersubsidi karena ini menyebabkan kesengsaraan terhadap masyarakat, di tengah kondisi saat ini di tengah mulai ingin memperbaiki kondisi ekonomi, malah pemerintah menaikkan BBM di saat yang sangat tidak tepat” Ucapnya saat orasi.
Masa juga sempat memaksa masuk ke Kantor Gedung DPRD Provinsi Kepri, namun terhalang oleh kawat berduri dan pihak Kepolisian, sempat terjadi aksi dorong mendorong namun hingga berita ini di terbitkan masa kecewa karena tuntutan maksud dan tujuan tidak tersampaikan.
Sebelumnya masa melakukan titik Kumpul di depan Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji, dan bersama-sama bergerak menuju gedung DPRD Provinsi Kepri.
Sebelumnya perlu di ketahui masa aksi ini pernah melakukan aksi di depan gedung DPRD Provinsi Kepri pada tanggal 31 Agustus 2022, namun pada saat itu masa hanya menjumpai Perwakilan Dari DPRD Provinsi Kepri untuk meminta dan menuliskan isi dari Penyataan Sikap dari aliansi mahasiswa se Provinsi Kepri, namun mahasiswa menolak dengan alasan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan mereka, akhirnya masa menyatakan mosi tidak percaya terhadap Anggota maupun Pimpinan dari DPRD Provinsi Kepri (Budi)









