slot gacor
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Tujuan Vietnam Senilai Rp46,7 Miliar - BatamInfo.co.id
Batam  

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Tujuan Vietnam Senilai Rp46,7 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelndupan benih lobster senilai Rp46,7 miliar. Foto: istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Tim gabungan Koarmada I, Lantamal IV, Lanal Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil mengamankan ratusan ribu baby lobster yang akan diselundupkan ke Vietnam.

Komandan Koarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan ini bermula ketika pihaknya mendapati informasi bahwa pada 23 Mei 2022 lalu akan terjadi penyelundupan baby lobster dari Palembang tujuan Vietnam melalui Singapura.

Dapati informasi tersebut, pihaknya langsung mengatur strategi untuk melakukan penyekatan di wilayah Kepulauan Riau. Benar saja, pada Pukul 08.40 WIB pihaknya mendapati satu kapal berkecepatan tinggi yang diduga merupakan target operasi.

BACA JUGA:   BC Batam dan BKIPM Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp1,3 Miliar

“Saat kami kontak dengan kapal tersebut di Pulau Kelapa Gading, kejar-kejaran sempat terjadi dan kapal tersebut berputar arah. Tembakan peringatan juga telah kami berikan, namun kapal tersebut mengkandaskan kapal itu ke Pulau Kelapa Gading dan para pelakunya melarikan diri,” kata Arsyad di Mako Lanal Batam, Rabu (25/5/2022).

BACA JUGA:   Ngamen Pakai Angklung, Lima Remaja Putus Sekolah Tunjukkan Kreativitas

Dijelaskan Arsyad, dari hasil pemeriksaan kapal cepat tersebut pihaknya menemukan 95 kotak styrofoam yang berisi 466 ribu lobster jenis mutiara dan jenis pasir.

Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan kapal cepat itu juga ditemukan identitas beberapa pelaku dan diduga kuat terdapat 5 pelaku yang melakukan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami menemukan 95 kotak styrofoam berisi 466 ribu lobster ditaksir senilai Rp 46,7 miliar. Tim juga menemukan identitas pelaku yang tertinggal di kapal dan saat ini tengah kami lakukan pengembangan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 42.500 Benih Lobster

Arsyad juga mengatakan, ratusan ribu baby lobster itu juga telah dilepasliarkan di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri) pada, Selasa (24/5/2022) lalu. Mengingat batas waktu oksigen baby lobster sudah mulai menipis dan agar baby lobster tersebut tidak mati. (sgi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *