slot gacor
Tingkatkan Kedisiplinan Dalam Berpenampilan, Sipropam Polres Lingga Periksa Kerapian Anggota - BatamInfo.co.id

Tingkatkan Kedisiplinan Dalam Berpenampilan, Sipropam Polres Lingga Periksa Kerapian Anggota

Bataminfo.co.id,Lingga -Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto,S.I.K melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap anggota di Polres Lingga, Selasa (27/08/2024).

Gaktiblin yang dilaksanakan oleh Propam Polres Lingga kali ini sebagai bentuk pengawasan serta penegakan disiplin dan profesionalitas terhadap anggota Polres Lingga.

Dalam pelaksanaan Gaktiblin tersebut di lakukan pemeriksaan terhadap Anggota Polres Lingga dengan sasaran sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota dan surat kendaraan bermotor dinas.

BACA JUGA:   Letkol Galih Bramantyo Resmi Jabat Dandim 0316 Batam, Gantikan Letkol Sigit Dharma Wiryawan

Wakapolres Lingga KOMPOL Andi Sutrisno,A.md.,S.H.,M.H mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar anggota melaksanakan tugas dengan baik, berpenampilan baik saat melayani masyarakat, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan paparnya.

BACA JUGA:   Hujan Deras, Sejumlah Pohon di Tepi Jalan Tanjungpinang Tumbang

“Pemeriksaan ini rutin di lakukan guna mencegah anggota polisi melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan yang akan berdampak kepada institusi dan dapat mencoreng nama baik Polri khususnya di kesatuan Polres Lingga” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin untuk memastikan aturan disiplin bagi personel Kepolisian sudah dilaksanakan di tiap-tiap personel jajaran. Dimana menurutnya, Polisi merupakan contoh dan pelayan masyarakat jadi harus memberikan tauladan di tengah-tengah masyarakat imbuhnya

BACA JUGA:   Aksi Tolak Naik Harga BBM Ricuh, Massa Emosi Dengan Sikap Kapolres Tanjungpinang dan Jumaga Nadeak

“Kita harapkan dengan adanya Gaktiblin ini, para personel Polres Lingga bisa lebih memperhatikan apa yang menjadi peraturan dalam ruang lingkup Polri, dan kita harapkan personel lebih memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota Polri, yang sesuai dengan diamanatkan oleh Undang-undang, yaitu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

(Fik)