Bataminfo.co.id, Batam- Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Kepri bersama Petugas dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA ) Kelas II Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam dan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan penggeledahan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Kamis Malam (16/06 )
Kegiatan razia yang dilakukan secara insidentil ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti H.
“Malam ini kita akan melaksanakan pengeledahan di kamar kamar hunian di Rutan Kelas IIA Batam. Kepada setiap petugas, lakukan dengan cara humanis, kenalin benda atau barang yang boleh disita mana yang tidak boleh, bersama sama kita laksanakan deteksi dini sebagai salah satu dari 3 kunci pemasyarakatan maju”. Ujar Dwinastiti saat memberikan briefing dihadapan petugas.
Kemudian tim yang dibagi menjadi beberapa regu gabungan Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kepri beserta petugas regu pengamanan memasuki Area Blok hunian untuk melakukan Penggeledahan secara bertahap terhadap seluruh Kamar Hunian Rutan Kelas IIA Batam dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti HP dan benda tajam. “Alhamdulillah hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang – barang terlarang, semoga Rutan Kelas IIA Batam tetap bersih dari Halinar” ungkap Dwinastiti saat menutup kegiatan razia.