Bataminfo.co.id, Batam – Aktivitas perjudian online pada sejumlah tempat di Indonesia satu per satu ditutup. Pasalnya, setelah kota Batam, kini Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Poltabes Medan bergerak untuk menggerebek perjudian online yang beromset ditafsir mencapai ratusan juta rupiah itu.
Seperti dilansir dari iNews Medan Selasa, (9/8/2022), Polisi Sumut akhirnya melakukan penggerebekan aktifitas judi yang diketahui beralamat di Kompleks Perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumut.
Sumber ini menyebutkan, penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Hadir juga, Wakapolda Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Waka Polrestabes AKBP Yudhi Heri Setiawan, beserta jajarannya dan melibatkan ratusan personel yang terdiri dari Bromop, Sabhara, Propam, Reserse serta Intelijen.
Tim tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan mulai pukul 00.30 WIB hingga pukul 02.15 WIB. Dari penggerebekan tersebut, Tim gabungan menyita sejumlah barang elektronik diantaranya; ratusan unit komputer dan laptop yang diduga sebagai alat untuk melancarkan aktifitas perjudian onlime tersebut.
Giat penggeledaan yang dilakukan oleh Tim aparat gabungan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi.
“Iya betul dini hari tadi. Pak Kapolda yang langsung turun ke lokasi judi online itu,” katanya dikutip dari iNews Medan. Selasa, (9/22).
Sementara, dilansir dari sumber detik.com, Saat ini Polisi masih terus melakukan penyelidikan lanjutan terkait lokasi yang diduga sebagai sarang perjudian online.
Sumber: iNews Medan, Detik.com