Tiga Anggota Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Jalani Pemeriksaan Unit I Judisila Polresta Barelang

Avatar photo

 

Bataminfo.co.id, Batam – Unit I Judisila Satreskim Polresta Barelang melakukan pemeriksaan dan pemanggilan tiga saksi kasus sepuluh oknum ANS Dinas Sosial Kota Batam diduga melakukan penganiayaan Muhammad Abdullah penjual tisu di simpang jam, Rabu (26/3/2025) pukul 16.00

Pemanggilan tersebut usai maraknya pemberitaan penganiayaan Muhammad Abdullah di berbagai media

Kasat Reskim Polresta Barelamg AKP Debby Andrestian melalui Kanit Reskim Unit I Judisila Iptu Hafis membenarkan atas pemanggilan tiga orang ASN Dinsos Kota Batam tersebut

“Ya, hari ini ada 3 orang saksi yang akan kita ambil keterangannya usai korban membuat laporan polisi,”ujarnya

Hafis menambahkan, terkait perkaranya secara detail masih dalam pemeriksaan saksi saksi dan belum bisa disampaikan secara detail

“Masih diperiksa tiga orang sebagai saksi dan belum ada yang bisa disampaikan,”pungkasnya

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Leo Putra angkat bicara atas pemberitaan Muhammad Abdullah penjual tisu di simpang jam, Rabu (26/3/2025) pukul 16.00 yang mengalami kekerasan

Kepada Bataminfo.co.id saat temui diruang kerjanya, Kamis (27/3/2025) membantah atas sikap dan perilaku anggotanya melakukan kekerasan serta penganiayaan terhadap Muhammad Abdullah

“ Pada saat itu ada ambulan dan mobil pada saat itu lewat tiba tiba Abdullah ketok ketok kaca dan menyampaikan kalau dia diperlakukan tidak layak oleh anggotanya,”ujarnya

Leo menambahkan, penganiayaan itu tidak ada bahkan anggota meminta kepada Abdullah agar menepi kearah pos Lantas dan disana juga disaksikan oleh anggota Lantas agar tidak terjadi sesuatu menimpanya

“ Ada juga saksi dari lantas menyaksikan agar menepi supaya tidak terjadi sesuatu namun Abdullah tidak mau bahkan sempat menempelkan tubuhnya di kolong mobil membuat pengendara mobil menghentikan kendaraan hingga kami mengamankan namun dia berontak dan melawan kepada anggotanya,”tegasnya

Leo menuturkan, sikap Abdullah bukan hanya 1 kali namun seringkali berbuat dan kami sebagai Dinas Sosial menangani orang gila, pengemis dan dan gelandang dalam pelaksanaannya menjalankan tugas dari Perda yang tertuang untuk menetertibkan

“Sikap Abdullah bukan hanya 1 kali namun seringkali berbuat dan kami sebagai Dinas Sosial menangani orang gila, pengemis dan dan gelandang dalam pelaksanaannya menjalankan tugas dari Perda yang tertuang untuk menetertibkan,”pungkasnya(***)