slot gacor
Tidak Selingkuh dan KDRT Jadi Syarat Septi Untuk Rujuk Dengan Putra Siregar - BatamInfo.co.id

Tidak Selingkuh dan KDRT Jadi Syarat Septi Untuk Rujuk Dengan Putra Siregar

Fot ig septi

Bataminfo.co.id, – Hasil mediasi antara Septia Yetri Opani dan Putra Siregar akhirnya membuahkan hasil. Keduanya sepakat untuk rujuk.

Putra Siregar mengaku bersyukur akan hal itu. Dia menceritakan proses mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Dalam sidang perceraian dengan agenda mediasi itu, Putra Siregar dicecar pertanyaan oleh pihak mediator mengenai penyebab utama istrinya mengajukan gugatan cerai.

“Ditanya berapa lama meninggalkan rumah, karena ya itu penyebab utamanya, kalau sudah ninggalin rumah, dia itu kan istri saya ya,” ujar Putra Siregar, Selasa, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

BACA JUGA:   Akhirnya, Kasus Penyalahgunaan BBM Dilimpahkan ke Kejari Bintan

Bos PS Store itu lantas diberi nasihat oleh pihak mediator untuk memperbaiki komunikasi dengan Septi.

“Kedua ditanya, ‘masih mau rujuk enggak?’ Alhamdullilah Septi mau, alhamdulillah,” lanjut Putra.

Putra menjelaskan, Septi mengajukan sejumlah persyaratan rujuk yang menurutnya cukup banyak. Beberapa persyaratan yang tercantum dalam perjanjian rujuk tersebut, di antaranya soal aset atau harta, perubahan perilaku, dan izin istri.

BACA JUGA:   Rokok Merk Ray Tanpa Pita Cukai Beredar di Batam, Diduga Pemain Rokok Lama Dalang Dibaliknya

Selain itu, Septi juga meminta Putra Siregar untuk tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berjanji tidak selingkuh.

“Insyaallah saya tidak ada (persyaratan rujuk). Semua orang maunya seperti itu. Paling banyak itu aset, semua aset dibahas,” lanjut Putra.

Banyaknya persyaratan rujuk yang diajukan Septia membuat mediator meminta Putra Siregar untuk berpikir terlebih dahulu dan berkonsultasi dengan pengacara.

“Nah dikasih kesempatan saya, kalau saya tanda tangan lawyer saya tiba-tiba bilang wah ini bahaya buat kamu bisa ditendang dari perusahaan atau apa gimana? Rugi dong. Saya berdarah-darah juga,” jelas Putra. 

BACA JUGA:   BREAKING NEWS! Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Ungkap Peredaran 106 Kg Sabu di Batam

“Harus sih (konsultasi), ini kan yang nyusun lawyer kan. Saya ini kan orang awam, pebisnis. Dari bahasa pasal ini, pihak pertama pihak ini pihak itu jadi harus orang yang berkompeten yah,” sambung dia.

Untuk itu, sidang mediasi Putra Siregar dan Septia akan dilanjutkan pada pekan depan, Selasa (7/2/2023).

Sumber: Kompas.tv.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *