Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Aliansi Pemuda Lingga Melakukan unjuk rasa menggunakan pick up, sembari menuju Ke kantor DPRD Provinsi Kepri dan Ke Kantor Gubernur Kepri, dalam pantauan di lapangan masa yang berjumlah kurang lebih 25 Orang ini memaksa untuk Masuk Ke kantor DPRD Kepri
Sebelum melakukan aksi di Kantor Gubernur Kepri masa Aksi Juga memaksa masuk ke kantor DPRD Untuk menjumpai Ketua DPRD Kepri dan Dewan Kepri dapil Lingga Bintan, namun kedatangan masa yang jauh-jauh dari Kabupaten Lingga ini hanya menemukan titik kecewa
Pukul 09.30 WIB, Massa tiba di Kantor DPRD Provinsi Kepri dan langsung melakukan orasi sambil membawa pengeras suara dan spanduk yang bertuliskan
“Gubernur keterlaluan rakyat lingga melawan” Dan sepanduk yang bertuliskan “Ini kebijakan dari Bapak Ansar Ahmad, atau lagu Afgan tapi kok sadis dan Copot Kadishub Pemrov Kepri”
aksi ini di lakukan pada hari senin, 1 Agustus 2022, dalam keterangan koordinator Lapangan Yusri mandala bersama rekan-rekan dari Aliansi Pemuda Lingga, Beliau kecewa terhadap Gubernur Kepri karena tidak mau menjumpai masa aksi
” Kami hari ini melakukan penolakan terhadap pengelolaan aset pelabuhan sungai tenam oleh provinsi Kepri”ucap Yusri Mandala dalam wawancara nya
Mandala sapaan akrab beliau juga menambahkan kalau Gubernur Anshar Ahmad dinilai Kejam Terhadap Kami
“Dalam hal ini kami Aliansi Pemuda Lingga menyatakan bahwa Anshar Ahmad kejam terhadap masyarakat Lingga Karna tidak mau menghadapi kedatangan rombongan pengunjuk rasa” Jelasnya kembali di depan kantor Gubernur Kepri
Yusri Mandala juga Meminta Gubernur Kepri Mempertimbangkan lagi terkait pengelolaan Aset dan Retribusi Pelabuhan Sei Tenam Lingga yang diambil alih Pemprov Kepri agar dikembalikan ke Pemkab Lingga.
“Meminta Gubernur Kepri dan DPRD Kepri dapil Bintan-Lingga menyelesaikan dan memutuskan dalam Audiensi bersama Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga pada Hari Senin Tgl 01 Agustus 2022” Jelas nya dalam Orasi
Sampai Pukul 10.40 WIB, massa meninggalkan Kantor DPRD Provinsi Kepri menuju Kantor Gubernur Provinsi Kepri menggunakan 1 Unit mobil Truk.
Hingga Pukul 11.05 WIB, massa diterima oleh Pemrov Kepri di ruang rapat Dishub Provinsi Kepri guna melaksanakan mediasi, Dalam mediasi kali ini masa akai menjumpai Rianto selaku anggota DPRD Provinsi Kepri, dan Junaidi selaku Kadishub Provinsi Kepri
Selain itu menurut keterangan Alfi Riyan Syaputra selaku Presma Umrah yang juga masyarakat dari Kabupaten Lingga ini menyampaikan bahwasanya
“Pemerintah Provinsi ini mempunyai kekuatan untuk mengambil alih, namun pemerintah daerah sudah melakukan upaya untuk mempertahankan aset ini karena disini banyak kepentingan masyarakat. Untuk apa diambil alih oleh provinsi apabila terjadi keributan” Jelasnya dalam audensi
Bahkan beliau berharap agar pengelolaan Aset dan Retribusi Pelabuhan Sei Tenam Lingga yang diambil alih Pemprov Kepri dikembalikan ke Pemkab Lingga.
“Kami berharap masalah ini ada solusinya dan cepat diselesaikan” Jelasnya
Menurut keterangan Rianto selaku anggota DPRD Provinsi Kepri menyatakan bahwasanya Saya ingin menjelaskan terkait tuntutan saudara sekalian terkait Aset kita harus bersama-sama berkolaborasi dalam hal pengelolahan aset baik dalam anggaran maupun pengawasan baik Pemkab dan Pemprov Dan untuk pekerja yang sudah ada, yang diisi oleh masyarakat setempat kedepan agar tidak dilakukan pemecatan agar tidak terjadi keributan.
“Kita sampaikan pelabuhan sungai tenam itu dibangun pada tahun 2009 dan pemerintah lingga 2014 pernah membangun, tahun 2016 dikelola oleh pemerintahan lingga sedangkan tahun 2017 gubernur mengeluarkan pergub dibawah pengawasan pemprov sampai dgn 2020. Dan pada tahun 2020 terjadi Covid 19 semua terbengkalai”ucap Rianto
Pada tahun 2022 kami Pemprov Kepri sudah berkoordinasi dengan Pemkab Lingga dan inventaris aset pelabuhan sungai tenam, dan kami melakukan Konsultasi dengan BPKP dengan hasil
“Apapun yang dilakukan harus diserahkan ke provinsi dan kemudian dikelola oleh Pemkab Bahkan Aset Dibawah 5 M, Gubernur bisa Memutuskan sendiri, sedangkan diatas 5 M, harus diputuskan di DPRD Provinsi Kepri. Jadi saya rasa silakan untuk dikejar dan digelar karena aset ini bisa berpindah ke Pemkab Lingga”jelasnya (Budi)