Bataminfo.co.id, Batam – Terkait masalah dugaan ujaran kebencian atau rasisme dua oknum anggota DPRD Batam, Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK-NTT) dan Ikatan Keluarga Besar Sumatera Selatan (IKBSS) Kota Batam sepakat berdamai.
Kesepakatan itu setelah kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani deklarasi damai di Mako Polresta Barelang, Jumat (12/3/2021). Adapun deklarasi damai tersebut ditandatangani dua ketua Paguyuban, Nika Astaga mewakili IKBSS dan Angelinus mewakili PK-NTT.
Ketua PKNTT Kota Batam, Angelius mengatakan berterima kasih kepada Kapolresta Barelang yang selalu mengundang pihaknya setiap ada permasalahan Paguyuban Kota Batam.
“Kami juga menginginkan situasi yang kondusif dan kami juga tidak mau ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi dan memperkeruh situasi saat ini. Dan kami ingin masalah ini cepat diselesaikan,” ujar Angelinus.
Ketua IKBSS Kota Batam, Rizan Nika Astaga mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak percaya ada perselisihan antara PK-NTT dengan IKBSS.
“Masalah antara PK-NTT dan IKBSS ini dimanfaatkan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab, apapun yang akan dilontarkan kata-kata terhadap diri saya mau baik atau tidak baik, termasuk caci maki terhadap diri saya semua itu tidak menjadi sakit hati saya dan menjadi dendam,” ujarnya.
Nika berjanji, tidak ada permasalahan dengan PK-NTT dengan IKBSS Kota Batam. Apabila masih ada permasalahan maka dirinya bersama dengan Ketua PK-NTT yang harus disalahkan.
“Kami sebagai orang tua dari kedua belah pihak. Semoga ini semua menjadi pelajaran untuk kita semua, hari ini saya menyampaikan kepada kita semua tidak ada permasalahan antara PK-NTT dengan IKBSS,” tegasnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengucapkan terimakasih kepada PKNTT dan IKBSS Kota Batam yang telah datang ke Polresta Barelang.
“Saya meminta kepada seluruh paguyuban yang ada di Kota Batam ini menjaga kamtibmas yang ada di Kota Batam. Jangan masalah kemarin melebar kemana-mana dan menjadi sara, jangan sampai terulang seperti pengalaman terdahulu seperti tahun 1999-2000 dan saya sebagai Kapolresta Barelang tidak ingin ada gejolak-gejolak di Kota Batam,” ujar Guntur.
Dalam kesempatan ini sebagai Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur menginginkan permasalahan ini selesai, dan untuk permasalahan di Polsek Batam Kota akan di tangani di Polresta Barelang.
“Untuk masalah SUTT dan TV Kabel kita sudah koordinasi dengan Bright PLN Kota Batam, dan untuk pembangunan SUTT saya harapkan bisa berjalan dengan baik demi pembangunan wilayah ekonomi. Saya menyampaikan harapan dari bapak Kapolda berharap Kota Batam aman dan kondusif,” pungkasnya. (yog)