Bataminfo.co.id,batam- Hadir dalam agenda yang dilaksanakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kota Batam, merupakan wujud dari kepedulian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemko Polhukam RI) Prof. Mahfud MD.
‘’Tentu kehadiran Prof. Mahfud MD dalam kegiatan yang digelar BP2MI, yakni Diskusi Publik terkait Perang Semesta melawan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia merupakan bagian dari keseriusan negara untuk memerangi sindikat. Terima kasih kami sampaikan kepada Menko Polhukam, Pak Prof. Mahfud MD, atas kehadiran dan supportnya dalam kegiatan ini,’’ ujar Benny, Kamis, (6/4/2023).
Benny menyampaikan bahwa negara jangan sampai didikte para sindikat untuk mengatur atau mengambil alih proses tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Apalagi Indonesia sebagai negara hukum perlu mendapat perhatian serius pada pihak-pihak yang melanggar hukum untuk kemudian diberikan sanksi tegas.
‘’Negara tidak boleh kalah. Negara harus hadir dan hukum harus bekerja. Karena bukan takdir cita-cita negara kita, jika kejahatan harus mengalahkan kebenaran. Dan bukan takdir cita cita bernegara kita, jika para penjahat, sindikat dan mafia penempatan illegal pmi, mengalahkan tata kelola menempatan pekerja migran secara benar yang menjadi tanggungjawab negara,’’ ucap Benny.
Tak hanya itu, Kepala BP2MI juga berharap kegiatan ini dapat melahirkan solusi konstruktif untuk PMI dan melahirkan formulasi untuk memerangi sindikat penempatan ilegal PMI.
‘’Perang semesta melawan sindikat penempatan ilegal PMI yang kita laksanakan hari ini, melahirkan rumusan kongkrit menuju gerakan dan aksi semesta sebagai bentuk komitmen kita kepada merah putih dan republik, dan keberpihakan kita kepada kemanusiaan dan kemerdekaan para PMI,’’ ujar Benny.
Sementara itu, Prof. Mahfud tidak segan-segan memberi provokasi bahwa jika ada pihak yang pasif melihat proses perdagangan orang, maka orang atau pihak tersebut patut diduga terlibat dalam penempatan ilegal PMI.
“Mari kita bersama-sama memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Usaha yang dilakukan Pak Benny melalui BP2MI ini sangat luar bias. Jika ada pihak yang tidak mau berperang dengan sindikat, maka patut diduga mereka terlibat dalam perdagangan orang atau praktik sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia,” ujar Prof. Mahfud.
Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 ini menyampaikan bahwa dirinya hadir sebagai keynote speech pada seminar yang diselenggarakan BP2MI di Batam. Menurut Prof. Mahfud kegiatan ini sengaja diselenggarakan di Batam, karena Provinsi Kepri menjadi salah satu yang paling banyak menjadi pintu penempatan ilegal pekerja migran dan jalur perdagangan orang.
“Sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa karena terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah. Oknum aparat, dan pihak swasta. Saya sebagai salah satu Ketua Gugus Tugas PP TPPO pusat mengajak BP2MI lewat #SikatSindikat untuk terus memerangi praktik ini dan bersinergi dgn Lembaga-lembaga lain,” kata Mahfud tegas.