Bataminfo.co.id, Batam – RC (17), seorang pemuda di Batam nekat memperkosa seorang janda di dalam kamar kos korban berinisial RS (36). Perbuatan tersebut dilakukan pelaku saat hendak menagih hutang kepada teman korban, Minggu (31/1/2021) lalu.
Tergoda Lihat Janda Berpakaian Seksi, Gagal Nagih Hutang, Pria di Batam ini Malah Memperkosa
Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf menuturkan, pelaku datang ke kamar kos korban atas arahan teman wanita tersebut berinisial H. Kedatangan pelaku kesana sebenarnya untuk menagih hutang kepada teman pria dari wanita tersebut.
“Sebelumnya RC menjual handphone ke Hari seharga Rp 450 ribu. Namun Hr baru membayar sebesar Rp 200 ribu. Jadi RC, menghubungi Hr. Hr meminta agar RC menunggunya di kamar kos teman dekatnya di sebuah perumahan di Sagulung,” kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, Rabu (3/2/2021) kemarin.
Pelaku, kata Yusriadi, mengikuti arahan dari H untuk menunggu di kamar kos tersebut. Kurang lebih dua jam menunggu, pelaku mulai tergoda dan tak kuasa menahan nafsunya melihat korban tiduran dengan menggunakan baju seksi.
“Pelaku ini tak kuasa menahan nafsunya dan langsung mencekik RS serta memaksa membuka pakaian korban dan memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata Kapolsek.
Usai melakukan aksinya, terang Yusriadi, pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja. Pelaku sendiri ditangkap pihaknya, tiga jam setelah menerima laporan polisi dari korban.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Pelaku sendiri saat ini telah mendekam di sel tahanan mako Polsek Sagulung,” pungkasnya. (*)