Tawaran Damai, Kuasa Hukum Gadis Malang asal Sumba: Nilai yang Menggiurkan tapi Kita tak Tergoda

Avatar photo
Ket Foto : Korban Penganiayaan (Intan) oleh Majikannya di Sukajadi, Batam | dok.BI

Bataminfo.co.id, Batam – Sempat beredar kabar adanya upaya damai dengan tawaran sejumlah uang dari pihak Roslina (pelaku), kini terkuak fakta lain dari pihak keluarga Intan, Korban penganiayaan oleh Majikannya di Batam pada Juni lalu.

Keluarga korban melalui Penasehat Hukum (PH), Cornelis Boli Balawanga kepada Redaksi Bataminfo mengatakan bahwa, pihaknya memang pernah mendapatkan tawaran untuk berdamai, namun hal itu ditolak.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, (12/8/25) terkait kebenaran nominal yang pernah ditawarkan, Cornelis menyebut, nilainya cukup menggiurkan.

“Dari awal memang itu yang selalu ditawarkan dan kita dari pihak Intan tetap menolak dan meminta proses hukum tetap berjalan. Ada lah nilai yang cukup menggiurkan tapi kita tak tergoda,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Cornel itu mengatakan, pihak Roslina sempat mengirimkan orang yang diduga utusan pihak Roslina untuk menemui keluarga korban (Intan) di Batam, bahkan meminta relasi untuk melobi ke keluarga korban untuk berdamai.

“Menyuruh utusan khusus datang ke rumah keluarga korban di Batam, menghubungi keluarga Intan di Sumba, NTT, meminta tolong para kenalan dan relasi untuk lobi keluarga korban dan bidang hukum PK NTT, tetapi tetap ditolak untuk damai,” jelasnya.

Kendati begitu, Ia menegaskan, proses hukum untuk kasus ini akan terus berlanjut agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak kedepannya.

“Dan proses hukum terus dilanjutkan biar ada pembelajaran bahwa manusia dalam profesi apapun harus dihormati, bukan diperlakukan dengan keji,” tegas dia.