Bataminfo.co.id, Batam- Telah terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa seorang karyawan sebuah perusahaan di Kota Batam. Diduga pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp. 300 juta rupiah dari dalam mobil korban yang sedang terparkir di kawasan Kongkow, Batam Kota, Batam.
Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman membenarkan kejadian tersebut. ia menjelaskan, korban yang merupakan seorang karyawan diperintahkan oleh bosnya untuk mengambil uang milik perusahaan senilai Rp. 300 juta rupiah di Bank Central Asia (BCA) yang terletak di Jodoh, Batam.
“Setelah mengambil uang tersebut. Korban mampir ke sebuah tempat makan di wilayah Kongkow, Batam Kota. Mobil dalam keadaan terkunci saat ditinggal oleh korban di parkiran,” ujarnya kepada bataminfo.co.id saat diwawancarai, pada Senin (08/01) siang.
Lanjut Kapolsek Batam Kota, seusai makan di kawasan Kongkow, korban mendapati sensor kunci mobil tersebut sudah rusak dan uang Rp. 300 juta rupiah yang disimpan didalam mobil raib di gondol terduga pelaku Curat.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil senilai Rp. 300 Juta Rupiah. Saat ini Polsek Batam Kota dibackup Jatanras Polresta Barelang dalam penyelidikan guna mengungkap pelaku,” kata AKP Sudirman.
Ia juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar selalu berhati-hati jangan meninggalkan barang-barang berharga didalam kendaraan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kepada seluruh masyarakat Batam untuk selalu berhati-hati pada saat membawa barang-barang berharga dan jangan pernah meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” imbaunya.