Bataminfo.co.id, Batam – Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus kembali menegaskan, pihaknya akan tetap mengikuti jalur hukum, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab.
Hal tersebut diungkapkan oleh Romo Paschal kepada Bataminfo.co.id, saat ditemui di kediamannya, Senin, (16/01/2023) malam. Romo yang dimintai keterangannya mengenai isu tersebut justru membantahnya. Romo bahkan menilai isu tersebut merupakan isu sampah yang hanya bertujuan untuk membunuh karakter seseorang.
“Itu sampah semuanya. Cuma kita mau kasih pelajaran buat yang buang sampah ini. Menurut saya itu isu sampah. Kerja mafia seperti itu. Penggiringan opini yang menurut saya hanya untuk membunuh karakter sehingga Romo berubah pikiran. Dia jadi mafia juga kaleng-kaleng. Kalau mau, kita bicara terkait Pekerja Migran itu di depan muka dong. Jangan di belakang ngomongnya. Ayok kita diskusi bahwa kita mau peduli terhadap mereka. Saya nggak takut, ngapain kita takut,” ungkap Romo.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) kota Batam ini mengatakan, pihaknya telah melaporkan ke Polda Kepri dan telah ada pada tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Romo juga menegaskan bahwa pihaknya bahkan tak akan surut semangatnya untuk melindungi para PMI.
“Saya sudah ambil keterangan di Polda tadi, BAP. Nanti Penyidiklah yang bisa menjelaskan. Intinya kita akan tetap mengikuti proses hukum untuk pencemaran nama baik kemudian Undang-undang ITE. Kita sangat merasa dirugikan. Ini sangat tidak baik, karena isu yang digiring itu isu yang sangat sensitif. Patut dicurigai mereka bagian pengiriman PMI. Siapapun dalangnya, saya nggak peduli juga. Ini nggak akan menyurutkan langkah saya untuk menyuarakan kebenaran dan melindungi pekerja migran. Justru dengan seperti ini akan membangkitkan semangat saya untuk terus berjuang,” tuturnya.
Sembari mengikuti proses hukum yang berjalan, Romo menyebut, dirinya akan memberikan maaf kepada dugaan pelaku pencemaran nama baik dirinya melalui Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) pada beberapa waktu lalu itu. Kendati begitu, Dia mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal proses hukum yang tengah berjalan.
“Kalo memberi pengampunan iti tetap. Karena kan kita nggak membenci orangnya, tapi kesalahannya. Kalau mengampuni yah memang tugas kita mengampuni orang. Untuk proses hukum tetap berjalan. Itu kan bagian dari pengampunan. Pengampunan itu kan mendidik orang untuk menjadi lebih baik. Proses hukum itu kan bentuk dari pengampunan. Kami dari jaringan juga kawal terus. Kita tidak surut! Kami tidak takut sama mafia. Itu saya bilang isu sampah. Ini negara hukum, ada aturan mainnya. Jangan melakukan segala macam cara untuk menghalalkan kerja haram kalian,” tegas Romo Paschal. (Non/BI)