Bataminfo.co.id, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memberikan respons cepat terkait pemberitaan viral mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Kasus yang awalnya mencuat melalui media Singapura, Mothership, kini dalam penanganan serius pihak internal keimigrasian.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, memberikan klarifikasi resmi saat dikonfirmasi pada Kamis (26/03/26):
”Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi saat ini tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan dugaan intimidasi dan permintaan “uang damai” tersebut,” ungkapnya.
IKepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar. Jika terbukti ada pelanggaran, oknum petugas yang terlibat akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Pihak Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen memastikan setiap wisman mendapatkan pelayanan yang akuntabel dan profesional,” tutupnya.
Tanggapi Dugaan Pungli Wisman Singapura, Imigrasi Batam Pastikan Tindak Tegas Oknum Terlibat











