Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Kabar mengenai penangkapan lima orang oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang atas dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat, 30 Mei 2025, masih menjadi pertanyaan besar.
Sementara itu, media ini juga berupaya menelusuri informasi lebih lanjut dengan menghubungi Kepala BPN Tanjungpinang, Yudi Hermawan. Namun, karena bertepatan dengan libur panjang, Kepala BPN sedang tidak berada di lokasi dan bertugas di luar kota.
“Saya juga belum mengetahui pasti beritanya. Silakan konfirmasi ke tim Polres atau Humas BPN Kota Tanjungpinang. Saya Senin nanti baru bisa menanyakan di kantor, karena ini masih libur, perihal tanda tangan yang dipalsukan tersebut bukan saya, itu tanda tangan kakanwil,” ujar Yudi Hermawan, Jumat (30/5).
Sebelumnya, kabar ini sempat ramai di berbagai platform media. Oknum Ketua LSM di wilayah Provinsi Kepri dikabarkan turut diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, empat orang lainnya, termasuk seorang wartawan, juga disebut ikut ditangkap.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu tersangka berinisial ES bahkan sempat mengaku sebagai pegawai KPK RI. Hal tersebut tercantum dalam sebuah surat yang dikirimkan oleh ES ke Kantor Wilayah BPN/ATR Kepri. Dalam surat itu, ES mengklaim dirinya sebagai Kabid Satgas mafia tanah Kepri, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Namun demikian, hingga saat ini, pihak Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, juga belum memberikan keterangan pasti terkait kasus ini.
“Maaf, kami belum mendapatkan data lengkapnya. Nanti kalau sudah ada rilis resmi, akan segera kami sampaikan,” ujar Iptu Sahrul.
Informasi yang beredar menyebut dugaan pemalsuan dokumen pejabat BPN ini berkaitan dengan status lahan di kawasan Pulau Dompak. Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Hingga berita ini terbit Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui pesan WhatsApp ke AKP Agung Tri Poerbowo, Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang, hingga kini belum mendapatkan tanggapan. Pesan yang telah dikirim belum dikonfirmasi lebih lanjut, termasuk perihal kabar penangkapan salah satu Ketua LSM di Provinsi Kepri serta seorang wartawan yang disebut-sebut terlibat (Budi)











