Bataminfo.co.id, Jakarta – Selama enam bulan di tahun 2021, pemerintah akan memberi Bantuan Sosial (Bansos) Tunai sebesar Rp200 ribu kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk menggelontorkan bantuan itu, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp12 triliun.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan program itu sudah diusulkan Kementerian Sosial ke Kementerian Keuangan.
Program sudah hampir dipastikan bisa terlaksana mulai awal tahun karena tinggal menyelesaikan proses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk persiapan pencairan dana.
“DIPA belum keluar, tapi sebentar lagi keluar,” ucap Juliari singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/11/2020).
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras menambahkan Bansos Tunai akan diberikan kepada mereka yang masuk sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos seperti pemberian pada tahun ini. Bedanya, pemberian Bansos Tunai tidak dibedakan untuk yang ditanggung pusat maupun Bansos Tunai khusus Jabodetabek seperti tahun ini.
“Data BST sekarang ditambah yang dari Jabodetabek Banpres Sembako. Bansos Tunai (sekarang) 9 juta keluarga, tambah 1 juta keluarga di DKI,” jelas Hartono.
Hal ini turut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Ia mengatakan kementeriannya tengah memfinalisasi proses DIPA untuk program tersebut.
“Minggu ketiga bulan ini bisa selesai (proses DIPA),” ucap Asko, sapaan akrabnya.
Asko bilang program ini akan tetap menyasar 10 juta KPM dengan pagu Rp200 ribu per penerima selama enam bulan. Artinya, penerima bakal mendapat Rp1,2 juta pada tahun depan.
Kendati begitu, Asko memberi sinyal penambahan atau perluasan masih memungkinkan. “Namun tetap terbuka untuk di-review oleh internal pemerintah,” pungkasnya.
Sumber : cnnindonesia.com