bataminfo.co.id,Batam -Abdr (inisial ) seorang tahanan kejaksaan meninggal dunia di Mapolsek Lubuk Baja diduga bunuh diri. Pria 32 tahun ini ditemukan tergantung menggunakan tali celana.
“Itu tali pada celana pendek, yang biasa digunakan di pinggang. Untuk mengencangkan celana,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasu Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, Sabtu (10/6) malam.
Abdr pertama kali ditemukan personel piket penjagaan pada Sabtu (10/6) dini hari, sekitar pukul 01.10 WIB. Saat itu, kondisi Mapolsek tengah mati lampu.
“Karena mati lampu, CCTv mati. Waktu ditemukan dengan kaki tergantung, tali dekat di jendela. Simpul tali nya simpul hidup,” kata Tigor.
Abdr merupakan tahanan kasus pencurian dan kekerasan. Ia sudah ditahan selama 66 hari.
“Selama di polsek, tahanan ini khusus menempati 1 sel saja dan dipisah dengan tahanan lain. Karena terkena covid,” kata Tigor.
Usai ditemukan, polisi mengevakuasi jasad Abdr ke RS. Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan visum. Atas kejadian ini, Paminal Polresta Barelang turut melakukan pemeriksaan terhadap personel Polsek Lubukbaja.
“Bagian internal Paminal tetap jalan, dilakukan pemeriksaan terhadap anggota. Kita tetap profesional. Reskrim juga tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” kata Tigor.
Tigor menambahkan jasad Abdr sudah diambil pihak keluarga dan dimakamkan di Pemakaman Covid Temiang, Sekupang.
“Keluarga sudah mengikhlaskan dan menolak untuk diautopsi. Pemakaman dengan protokol kesehatan,” katanya.
Sementara Dokter Forensik RS.Bayangkara Batam, Indra Faisal mengatakan dalam pemeriksaan jasad Abdr, ditemukan luka lecet pada leher.
“Ditemukan luka lecet tekan yang melingkar leher dari depan ke belakang kanan kiri atas,” katanya.
Sedangkan pada pemeriksaan tubuh lainnya tidak ditemukan tanda kekerasan. “Tidak ada tanda kekerasan di anggota tubuh lainnya,” tegasnya.(sgi)