Bataminfo.co.id,Batam – Surat Edaran mengenai buka tutup tempat Hiburan malam dan permainan elektronik dan mekanik dari Forkopimda Batam,di lecehkan oleh oknum pengusaha Gelper.
Hal itu sangat miris sekali ujar Ismail aktivis sosial Kepulauan Riau, bayangkan yang bertanda tangan dalam surat edaran tersebut di antaranya walikota, Ketua DPRD , Kapolresta dan Dandim 0316 Batam
Tentunya menurut Ismail ini sangat memalukan sama juga melecehkan, jika saya salah satu yang bertanda tangan, tidak ada cerita, pasti saya sikat habis, sangat jelas melecehkan tegasnya
Sebab sangat jelas yang tertera dalam surat edaran tersebut bahwa jam buka dan tutup, seperti awal puasa tutup selama 3 hari, pertengahan puasa tutup 2 hari dan akhir puasa ramadhan tutup 3 hari, namun faktanya dilanggar oleh pengusaha.
Lantas apakah itu namanya bukan pelecehan terhadap pejabat, sungguh ironis, jika ini dibiarkan terus malu jika saya sebagai pejabat cetusnya











