Karimun, Bataminfo.co.id – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Satu Jantro Butar-Butar sangat sayangkan sikap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karimun tidak mau ketemu, selasa 05/11/2024.
Ketua LPK Kepri Satu Jantro Butar-Butar mengatakan, satu jam lebih kita menunggu Kadis PU untuk mempertanyakan perkembangan Kasus penyerobotan tanah di pinggir laut Puakang yang dilakukan oleh pihak Haigong.
“Saya sangat menyayangkan sikap seorang Kepala Dinas Pekerjaan Umum tidak mau ketemu,” katanya,
Jantro berharap bisa ketemu dengan pak kadis dan pak Kabidnya untuk bisa mempertanyakan hasil notulen mediasi yg di kantor lurah sungai lakam timur.
“Karena seingat kami waktu Bu Sumarni (OKI) membangun di lokasi tanah sendiri, pihak PU mengeluarkan surat pembongkaran dan langsung pihak pol PP membongkarnya,” ujarnya.
Jantro menyebutkan, sekarang ini pihak haigong membangun di lokasi sebagian tanah nya Bu Sumarni,,pihak PU ( kadis dan Kabid ) tidak mau mengambil sikap yg tegas.
“Kami dari lembaga perlindungan konsumen meminta kepada kadis PU kab Karimun bekerjalah sesuai SOP dan UU yang ada. Sekali sekali pakai hati nurani jangan tebang pilih,” sebutnya.
“Kami meminta dalam Minggu ini juga, kepada kadis PU dan Kabid nya tolong ambil sikap yang tegas dan bersifat adil, kalau tidak kami juga meminta kadis dan Kabid nya mundur,” tambah Jantro. (RUS)