slot gacor
Sudah 50 Personel TNI AD Jadi Tersangka Penyerangan Kantor Polisi - BatamInfo.co.id

Sudah 50 Personel TNI AD Jadi Tersangka Penyerangan Kantor Polisi

Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

Bataminfo.co.id, Jakarta – Sebanyak 50 orang personel TNI AD sudah ditetapkan sebagai tersangka penyerangan markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Hal tersebut dikatakan Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen TNI Dodik Wijanarko, dalam konferensi pers di Mapuspom TNI AD, Jakarta, Rabu (9/9).

“Yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 81 personel, terdiri dari 34 satuan. Yang sudah dinaikkan status menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel,” kata Dodik.

Menurut Dodik, hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Puspom TNI AD mulai 3 September hingga 8 September 2020.

BACA JUGA:   Ini Penyebab Oknum TNI Serang dan Rusak Kantor Polisi

Sebelumnya, pada proses penyelidikan yang dilakukan pada 29 Agustus hingga 2 September, ada 29 prajurit TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan ini.

Sementara ini, kata Dodik, pihaknya juga sudah mengembalikan sebanyak 23 personel ke kesatuannya karena masih berstatus saksi. TNI AD juga masih melakukan proses pendalaman terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan ini.

BACA JUGA:   Satresnarkoba Polresta Barelang Ringkus Pemilik 1 Kg Sabu

“Dilakukan pendalaman sebanyak tiga personel. Proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,” jelasnya.

Polsek Ciracas diserang oleh sekitar 100 orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari lalu. Sebagian di antaranya adalah prajurit TNI AD.

Penyerangan itu bermula dari kabar hoaks prajurit TNI yang bertugas di Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) bernama Prada Muharman Ilham (MI) mengaku dikeroyok.

Setelah ditelusuri, ternyata Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dan tidak mengalami pengeroyokan yang memicu penyerangan tersebut. Prada MI mengalami kecelakaan tunggal akibat tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan motornya saat akan menyalip motor yang ada di depannya.

BACA JUGA:   Diduga Terkait Sumbangan Rp2 Triliun, Anak dan Dokter Akidi Tio Diamankan Polisi

Merespons insiden ini, Sabtu (5/9) lalu, TNI pun telah rampung melakukan pendataan ganti rugi terhadap korban yang terdampak perusakan di sekitar Mapolsek Ciracas.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan ada 118 orang yang diberikan ganti rugi saat melapor di posko pengaduan di Koramil 05/Kramat Jati.

sumber : cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *