Bataminfo.co.id, Batam – Berbagai jenis limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di buang dan di timbun secara sembarangan di daerah Barelang, Batam, Kepulauan Riau. Diduga limbah tersebut dibuang salah satu perusahaan terbesar di Kota Batam.
Adapun jenis limbah yang di buang antara lain Sludge Palm Oil, Hardener (sejenis Thiner), Grease (minyak gemuk) dan bermacam contaimined rags.
Limbah tersebut masuk dalam kategori limbah B3 dari sumber spesifikasi umum di PP 101 tahun 2014.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono menuturkan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi di Barelang.
“Hari ini (3/5/2020) kami akan mengecek ke lokasi tempat pembuangan limbah itu,” ujar Wiwit, di konfirmasi Bataminfo, Minggu pagi.
Diduga, pembuangan limbah B3 di Barelang secara ilegal itu dilakukan oknum pengusaha nakal ditengah merebaknya pandemi Covid-19. (red)











