Batam  

Suami Menikah Lagi Diluar Kedinasan, Istri Sah Perwira Polisi di Bintan Minta Cerai

Avatar photo
Iptu Hiswanto Ady, Pelaku Penggelapan mobil rental saat tiba di Pelabuhan Sekupang. Foto : ogi/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Erna Widiastuti (42), istri dari Iptu Hiswanto Ady, oknum perwira polisi yang pernah terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil di Batam dan Bintan, meminta cerai dari suaminya itu.

Pasalnya, sang suami telah lama tidak memberikan nafkah kepada dirinya beserta anak-anaknya. Bahkan, oknum polisi yang bertugas sebagai Perwira urusan pengaman dan pengawalan (Paur Pamwal) eks Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian itu telah menikah lagi diluar sepengetahuan pimpinan dan istri sahnya.

Keretakan dalam berumah tangga ini diungkapkan langsung oleh Erna Widiastuti (42) kepada bataminfo.co.id pada Senin (12/7/2021) kemarin.

Erna menceritakan, bahwa suaminya yang bernama Iptu Hiswanto Ady yang bertugas di Polres Bintan Polda Kepri sudah menggantung status pernikahan, tidak menafkahi anak dan istri selama 6,5 tahun ini.

“Pada pertengahan tahun 2016, saya mengetahui suami saya (Iptu Hisuwanto Ady) menjalin hubungan dengan seorang wanita lain berinisial RDH (31),” ujar Erna.

Lanjutnya, setelah mengetahui perselingkuhan itu, Iptu Hiswanto Ady memilih untuk meninggalkan dirinya serta anak-anak dan memilih untuk tinggal bersama dengan selingkuhannya.

“Sejak saya dan anak ditinggal, suami saya tidak ada sama sekali memberikan nafkah lahir lagi dan tidak pernah menemui anak kandungnya selama beliau dengan wanita tersebut,” bebernya.

Erna juga sudah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki keutuhan rumah tangganya, akan tetapi Iptu Hiswanto Ady menolaknya.

“Bahkan pernah saya mencoba minta tinggal di dekat suami saya walaupun suami saya dengan selingkuhanya tinggal bersama paling tidak anak saya bisa dekat dengan suami saya ,akan tetapi suami saya menolaknya,” tuturnya.

Pada tahun 2017 Iptu Hiswanto Ady mutasi dari Polda Kepri ke Polres Bintan. Semenjak pindah tidak pernah pulang kembali ke rumah di Batam dan tetap tinggal bersama selingkuhannya.

“Suatu hari beliau coba menghubungi anak saya yang kecil dan merayu agar keluar Batam yaitu ke Bandung, sebab menurut beliau saat itu kami sudah tidak punya apa-apa dan beliau ingin memperbaiki sikap dan ingin menyusul pindah ke Bandung,” ungkapnya.

“Sampai berganti tahun setelah saya dan anak-anak berdomisili di Bandung mendapat berita bahwa suami saya telah menikah lagi dengan selingkuhannya pada Jum’at (20/9/2019) di Padang,” tambahnya.

Selanjutnya, pada pertengahan bulan Mei 2020 saya mendapat telephone dari Polres Bintan bahwa Iptu Hiswanto Ady dicari oleh Polres Bintan karena terlibat dalam tindak pidana penggelapan mobil.

“Saya dihubungi oleh Polres Bintan, karena suami saya terlibat dalam tindak pidana penggelapan puluhan mobil di Batam,” imbuhnya.

Atas kejadian yang dialaminya, Erna sudah melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri dan kemudian ditindak lanjuti oleh Bidpropam Polda Kepri.

“Saya sudah laporkan semua ini, dan saya sudah dimintai keterangan oleh Bidpropam Polda Kepri. Perkara ini sudah dilakukan pemberkasan dan sudah dilimpahkan Ankumnya ke Polres Bintan dan juga sudah telah dilaksanakan persidangan disiplin,” imbuhnya.

Hasil dari persidangan disiplin tersebut yaitu penundaan mengikuti pendidikan, penundaan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, dan mutasi yang bersifat demosi.

Namun saat ini Erna menginginkan untuk mengakhiri hubungan rumah tangganya (berpisah) dengan suaminya.

“Saya ingin status pernikahan dengan suami tidak ada lagi, untuk apa saya pertahankan lagi hubungan ini, sudah 6,5 tahun hubungan saya digantung,” ungkapnya.

Untuk mengakhiri hubungan ini, Polres Bintan menyarankan Erna untuk membuat surat pengajuan cerai. Namun itu tidak bisa langsung selesai.

“Saya disuruh ajukan surat perceraian, namun saya terkendala dengan ini karena saya harus bolak-balik ke Bintan, sementara saya berada di Bandung,” imbuhnya

“Bukannya saya tidak ingin untuk datang, cuma karena keadaan ekonomi yang memaksa saya tidak bisa bolak balik ke Bintan. Sementara untuk mediasi ini setidaknya ada tiga kali,” sambungnya.

Erna juga menceritakan penderitaan yang dialaminya untuk pindah ke Bandung setelah suaminya menikah dengan wanita lain.

“Saya berangkat kesini bertiga dengan anak tidak memiliki modal sedikitpun. Saya sampai disini (Bandung) tinggal di kos-kosan kecil. Saya memulai kehidupan dari nol, sampai dengan saat ini saya terus berusaha mencari rezeki untuk menghidupi anak-anak dan kebutuhan keseharian kami,” Kata Erna.

Beberapa bulan yang lalu, anak saya pernah mencoba untuk menghubungi lewat telephone maupun applikasi WhatsApp.

“Anak whatsapp ayahnya tidak direspon.
(Ayah, ini adek). Chat yang pertama masuk namun tidak dibalas. Setelah di chat kembali whatsapp anak saya sudah di blokir,” tuturnya.

“Saya hanya ingin meminta cerai dari suami bisa dipermudah. Sampai saat ini saya masih digantung. Status masih bersuami sementara saya sudah tidak bisa berkomunikasi dan diberi nafkah kepada anak dan istri,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *