Bataminfo.co.id, Batam – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kota Batam resmi dibentuk. Media online diajak untuk bergabung.
Pembentukan ini sebagai tindak lanjut program prioritas SMSI pusat. SMSI Kota Batam dipimpin Indra Helmi dan kepengurusannya merupakan gabungan dari pemilik beberapa media online.
Indra Helmi mengatakan kepengurusan SMSI Kota Batam terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau, Nomor 115/KPTS/SMSI KEPRI/II/2021, tentang Pengesahaan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMS) Kota Batam masa bakti 2021-2024, tertanggal 25 Februari 2021.
“Setelah ditetapkan, SMSI Kota Batam masa bakti 2021-2024, kepengurusan ini bertugas untuk melaksanakan amanat AD/ART, Peraturan Organisasi (PO), Kebijakan dan Program Pengurus Pusat SMSI,” katanya di Batam, Sabtu (27/2/2021).
Menurutnya, SMSI merupakan wadah bagi para pemilik perusahaan pers khususnya media online atau siber ini, telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers. Serta bertekad menjadikan perusahaan pers yang profesional dan terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Alhamdulillah, kepengurusan SMSI Kota Batam sudah dibentuk, dan kita harapkan kedepannya bisa menjadi organisasi yang berwibawa dan profesional,” ujar Indra.
Indra mengajak pemilik media online untuk bergabung dengan SMSI Kota Batam, untuk menjadikan perusahaan pers yang profesional dan terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Mari bersama kita majukan Kota yang lebih baik melalui SMSI. Memberikan informasi yang aktual dan berimbang kepada masyarakat,” katanya.
Berikut Kepengurusan SMSI Kota Batam :
Dewan Penasihat
Ketua : Taufik Muntasir
Anggota : Endang Dwi Socowati
Andi
Pengurus Harian
Ketua : Indra Helmi
Wakil Ketua : Anwar Sadat
Sekretaris : M. A Khafi Anshary
Bendahara : Zabur Anjasfianto
Kabid Organisasi : Pariadi
Anggota : Saugi Sahab
Kabid Diklat : Bambang Syaputra
Anggota : Deka Hartati
Kabid Pendaftaran dan Verifikasi : Purwoko
Anggota : Kamal Asni
Kabid Kerjasama Antar Lembaga dan Humas : Suhairi
Anggota : Ali Mahmud
Anggota :Muhammad Ishlahuddin
Kabud Hukum Arbitase dan Legislasi : Aulia Ichsan
Anggota : Posman Sipayung