Batam  

SMPN 3 Batam Klarifikasi Data Dana BOS, Bantah Pernyataan Yusril Koto di Video TikTok

Avatar photo

Bataminfo.co.id  – SMP Negeri 3 Batam menyampaikan hak jawab atas pernyataan Yusril Koto selaku Pimpinan Umum bbcnews.co.id yang disampaikan melalui video TikTok, sekaligus menjawab surat klarifikasi dari media tersebut.

 

Kepala SMP Negeri 3 Batam, Nyorita, S.Pd, menegaskan bahwa data Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disampaikan dalam video tersebut tidak sesuai dengan data resmi dan berpotensi menyesatkan publik.

 

“Data Dana BOS yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nyorita, S.Pd kepada Bataminfo.co.id melalui sambungan telepon, Jumat (26/12/2025).

 

Dalam video TikTok yang beredar luas, Yusril Koto menyebutkan bahwa SMP Negeri 3 Batam menerima Dana BOS Tahun Anggaran 2023 dengan rincian Tahap I sebesar Rp1.672.122.947 dan Tahap II sebesar Rp1.696.320.000. Sementara untuk Tahun Anggaran 2024, ia mengklaim penerimaan Dana BOS Tahap I sebesar Rp1.821.879.000 dan Tahap II sebesar Rp1.821.870.000.

 

Nyorita meluruskan pernyataan tersebut. Berdasarkan data resmi sesuai Permendikdasmen, Dana BOS yang diterima SMP Negeri 3 Batam pada Tahun Anggaran 2023 adalah Tahap I (21 Maret 2023) sebesar Rp896.782.285 dan Tahap II (24 Juli 2023) sebesar Rp939.760.000.
Tahap I (17 Januari 2024) sebesar Rp1.021.360.000
Tahap II (9 Agustus 2024) sebesar Rp988.240.481

 

Ia menambahkan, seluruh pengelolaan Dana BOS telah dilaksanakan sesuai Petunjuk Teknis Dana BOS, dilaporkan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), disampaikan kepada Dinas Pendidikan, serta telah melalui pemeriksaan dan audit Inspektorat.

 

“Seluruh pengelolaan Dana BOS SMP Negeri 3 Batam akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada penggunaan dana di luar ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terkait video pernyataan Yusril yang menyudutkan sekolahnya, merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Nyorita meminta agar Yusril selaku Pimpinan Umum media BBCNews.co.id menjalankan kewajiban melayani hak jawab secara proporsional.

“Kami meminta agar informasi yang tidak benar tersebut diluruskan secara terbuka dan hak jawab kami dimuat secara utuh dan setara,” tutup Nyorita.