slot gacor
Skema Insentif Dihapus, Pengemudi Ojek Online Serbu Kantor DPRD Batam - BatamInfo.co.id

Skema Insentif Dihapus, Pengemudi Ojek Online Serbu Kantor DPRD Batam

Puluhan pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Batam. Foto : nio/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Pengemudi ojek online PT Gojek Indonesia, lagi-lagi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Kamis (9/7/2020) siang.

Mereka berjumlah puluhan orang, terlihat berkendara beriringan teratur di jalan raya dengan balutan jaket hijau identik, sambil menenteng poster.

Aksi kali ini dilatarbelakangi oleh sejumlah kebijakan yang dirasa oara mitra sangat merugikan. Salah satunya yaitu soal penghapusan skema insentif dalam program berkat.

“Kami datang membawa empat tuntutan dan berharap DPRD Batam bisa memanggil manajemen PT Gojek Indonesia, lalu kemudian mendesak mereka mengabulkan tuntutan kami,” kata Deri, salah satu peserta aksi kepada BATAMINFO.

Adapun daftar rincian empat tuntutan para pengemudi ini aadalah seperti berikut :

1. Mengembalikan skema sebelumnya dengan poin 20 dan bonus 80 ribu, minimal jika tidak bisa kembali program berkat harus dihapus.

2. Hak Joki; tukar guling menjadi akun pribadi tanpa syarat.

BACA JUGA:   ABK Indonesia Tewas di Kapal China, Diduga Dianiaya dan Perdagangan Manusia

3. Perubahan sistem harus dilakukan lewat surveyprsan di aplikasi driver

4. Hapuskan biaya pengguna aplikasi bagi costumer.

“Sudah cukuplah jangan dijerat lagi para mitra. Sudahlah pandemi tamvag lagi ini, makin hancur kami,” keluh pria berpostur kurus itu.

Sementara itu, beruntung beberapa anggota Komisi I yang terlihat hadir ditengah-tengah aksi langsung berhasil memenangkan para pengemudi dan berjani akan menampung semua asasipirasi yang ada.

“Kita menerima aspirasi para driver ojek online dan meneruskan ke komisi IV, karena ini ranah komisi IV,” kata Tan A Tie, Anggota Komisi I DPRD Batam.

Dalam waktu dekat, dia berjanji akan memanggil pihak manajemen PT Gojek Indonesia untuk dapat segera membahas permasalahan ini dalam rapat dengar pendapat.

“Kita tentu akan panggil manajemen dan harapan kita mereka datang agar persoalan ini bisa dapat diselesaikan dan tidak merugikan siapapun,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Sempat Dibuka, Kini U-Turn Tiban Kampung Kembali Ditutup Dishub Batam

Dikutip dari laman resminya manajemen Go-Jek Indonesia menklaim Program Berkat sejatinya dirancang untuk membantu tambahan pendapatan para mitra mereka di masa-masa sulit pandemi Covid-19.

“Selama ini aturan skema insentif selalu mementingkan pencapaian poin untuk memperoleh pendapatan membuat mitra Gojek sulit mencapai target, sehingga pendapatan tidak maksimal,” kata Gojek, seperit dikutip dari infojek.com.

Mengatasi hal itu maka mulai 24 April 2020 Gojek mengambil tindakan dengan menghapus sistem skema insentif.

Skema digantikan dengan program berkat dimana mampu membantu mitra memperoleh penghasilan minimal. Poinnya lebih mudah dicapai sehingga dapat menghadapai Ramadan dan Idul Fitri dengan baik.

Gojek sebelumnya juga memberikan voucher sembako untuk pengemudinya sebagai bentuk peduli. Memang di masa pandemi seperti sekarang ini kesejahteraan mitra Gojek wajib diperhatikan. Karena mitra Gojek tetap beroperasi demi banyak orang yang tinggal dirumah.

BACA JUGA:   Baksos Alumni Akpol 1991, Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 di Batam

Program berkat memang menawarkan benefit bagi mitra di wilayah Jabodetabek. Secara langsung driver Gojek dapat memenuhi jumlah minimal pesanan tanpa banyak pekerjaan yang diambil. Kedepannya Gojek juga akan meluncurkan verifikasi muka secara bertahap untuk seluruh drivernya.

Selain itu dijelaskan juga Program Berkat ini merupakan program yang membantu driver Gojek memperoleh pendapatan minimal sebesar Rp. 70.000 setiap harinya dengan mengikuti syarat serta ketentuan berlaku.

Adapun syarat dan ktentuan Program Berkat adalah sebagai berikut :

Mengumpulkan minimum 6 point untuk order pada jam 08.00 hingga 20.00 dengan performa minimum 65%

Apabila pendapatan antara 08.00 sampai 20.00 kurang dari Rp. 70.000 maka selisih kurangannya dibayarkan Gojek sebelum jam 23.59 WIB di hari yang sama.

Program berkat berlaku setiap hari.

Gojek akan meninjau program ini dari waktu ke waktu. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *