slot gacor
Siap Mewujudkan Kepri yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya - BatamInfo.co.id

Siap Mewujudkan Kepri yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya

Gubernur Ansar saat memberikan arahan pada Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 Di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri Dompak, Kamis (1/4). Foto : Humpro Kepri

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 merupakan starting awal untuk menyusun rencana kerja ke depan di masa kepemimpinannya bersama Wagub Hj. Marlin Agustina. Hal ini semua untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Riau yang lebih baik lagi.

“Tujuan dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk memperoleh masukan untuk menyempurnakan Rancangan Awal RPJMD. Hasil dari Forum Konsultasi Publik ini nantinya akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan dan ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan,” kata Gubernur Ansar saat memberikan arahan pada Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 Di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri Dompak, Kamis (1/4).

Gubernur Ansar memaparkan beberapa isu strategis pembangunan dalam menghadapi berbagai permasalahan di Provinsi Kepulauan Riau diantaranya yaitu pandemi Covid-19 mengakibatkan terpuruknya kondisi ekonomi, belum tercapainya Standar Pelayanan Minimal seperti yang diamanatkan oleh berbagai regulasi, sebaran wilayah Kepulauan Riau yang luas dan terletak di perbatasan membutuhkan akselerasi pembangunan, dan belum tereksplorasinya secara optimum potensi kemaritiman, dan terbukanya wilayah Provinsi Kepulauan Riau menyebabkan rentannya luruh budaya melayu.

BACA JUGA:   Penanganan Covid-19 Jadi Prioritas, APBD Kepri 2021 Disahkan Sebesar Rp 3,986 Triliun

Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, Gubernur Ansar dan Wagub Marlin wajib segera menjabarkan visi dan misi yang diusung dalam pilkada yang lalu ke dalam dokumen RPJMD yang menggambarkan arah pembangunan selama masa jabatan.

“Saya bersama Wagub Marlin memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan visi yang kami usung yaitu “Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya” melalui lima misi yaitu Percepatan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Maritim, Berwawasan Lingkungan dan Keunggulan Wilayah Untuk Peningkatan Kemakmuran Masyarakat, Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Sehat, dan Berdaya Saing dengan Berbasiskan Iman dan Taqwa, Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Terbuka, dan Berorientasi Pelayanan, Mengembangkan dan Melestarikan Budaya Melayu dan Nasional Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan dan Mempercepat Pembangunan Insfrastruktur Antar Pulau Guna Pengintegrasian dan Percepatan Pembangunan Kawasan Pesisir,” papar Gubernur Ansar.

Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan diharapkan Gubernur Ansar untuk dapat dijalankan dengan penuh komitmen, kerja keras, dan sungguh-sungguh agar tercapai tujuan yang diharapkan.

BACA JUGA:   Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri Selidiki Pembuang Limbah B3 di Barelang

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau Andri Rizal dalam laporannnya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 dilaksanakan dengan jumlah peserta lebih kurang 120 orang baik yang hadir langsung, maupun yang hadir secara virtual.

“Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari proses penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026. Setelah pelaksanaan Konsultasi Publik ini akan dilanjutkan dengan tahapan pengajuan persetujuan pembahasan dengan DPRD, konsultasi rancangan awal RPJMD kepada Menteri Dalam Negeri, hingga kepada tahapan penyempurnaan hingga ditetapkannya Perda RPJMD 2021-2026 pada Bulan Agustus 2021” ungkap Andri.

Foto : Humpro Provinsi Kepri

Selanjutnya Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu memastikan program dan proyek Pemerintah Daerah yang bisa sejalan Program dan Proyek Prioritas dalam RPJMN 2020-2024 (baik Major Project maupun non-Major Project) tercantum dalam rancangan RPJMD 2021-2026.

“Kegiatan yang merupakan kewenangan daerah dapat diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan diperlukan pembagian peran yang jelas dalam pengembangan Kepulauan Riau sebagai provinsi dan kawasan-kawasan strategis (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Kawasan Industri, dan Kawasan Ekonomi Khusus) yang ada di dalam wilayah Kepulauan Riau. Dengan demikian, pengembangan Kawasan dapat berjalan optimal dengan mengedepankan konsep THIS (Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial)” kata Rudy.

BACA JUGA:   Gubernur Ansar Sambangi Kantor PLN Tanjungpinang, Bahas Percepatan Program Kepri Terang

Sementara itu Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pemda Kementerian Dalam Negeri Nyoto Suwignyo dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD kali ini nanti dalam plaksanannnya akan sangat berbeda dengan kondisi normal sebelumnya.

“Pelaksanaan RPJMD kali ini akan dijalankan oleh pak Gubernur sampai 2024 meski dokumennya 2026 sehingga tidak ada kesempatan untuk merevisinya di tengah-tengah perjalanannya. Oleh karena itu saya mengingatkan dr awal kiranya penyusunan RPJMD dipersiapkan sebaik-baiknya” pesannya.

Turut menghadiri rapat ini Para Asisten Pemprov Kepulauan Riau, Seluruh Kepala OPD, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Wakil Rektor II UMRAH Dr. Agus Salim, akademisi dan pimpinan Perguruan Tinggi dan secara virtual oleh Instansi Vertikal, Bappeda Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau, tokoh masyarakat, serta dunia usaha dan asosiasi Profesi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *