Bataminfo.co.id, Batam – Korban terseret arus laut saat berenang di Pantai Melayu Pulau Rempang Kota Batam pada selasa 26 November 2024 pukul 16.00 Wib, akhirnya berhasil di temukan dalam kondisi meninggal dunia, jasad korban langsung dibawa Ke rumah Sakit Bhayangkara, Nongsa Batam, pada tanggal 28 November 2024.
Menurut pers rilis yang disampaikan Basarnas Kelas 1 A Kota Tanjungpinang , melalui Humas Basarnas menjelaskan bahwa saat ditemukan pada pukul 09.15 Korban dalam keadaan meninggal dunia, dan langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara.
“Pada hari ke 3 Pencarian korban ditemukan pada pukul 09.15 Wib dalam keadaan meninggal dunia, adapun korban tersebut bernama Taufik Martin, berjenis kelamin laki-laki, serta berusia 35 Tahun, dan bekerja sebagai karyawan di PT Infineon Kota Batam” tulis Ardilla dalam pers rilis yang disampaikan pada, Kamis (28/11/2024).
Ardilla juga menjelaskan bahwa korban ditemukan setelah 3 Hari dilakukan pencarian disekitar Pulau Melayu, Rempang Kota Batam.
Dalam operasi sar ini, Fazli selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan kelas 1 A Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa personil yang turun ke lokasi kejadian berjumlah 10 orang.
“Benar pak, saat ini tim telah turun, ke lokasi titik kejadian, tepatnya kejadian tersebut terjadi pada sore hari yaitu pada tanggal 26 November 2024 pada pukul 16.00 WIB namun Tim Kami mendapatkan informasi kejadian pada pukul 17.50 WIB di hari yang sama, tim 1 Kompi yang berjumlah 10 orang turun ke lokasi, “ungkap Fazli pada selasa (26/11)
Adapun kronologi singkat kejadiannya bahwa pada tanggal 26 November 2024 Korban Berenang di Pantai Melayu Pulau Rempang Kota Batam dalam Keadaan Cuaca Hujan, Korban Sudah Diingatkan Oleh Pengelola Pantai Untuk tidak Berenang, namun Pada pukul 16.00 Pengelola Pantai menemukan pelampung korban di pinggir pantai, namun korban tidak terlihat. Sementara kendaraan dan barang korban masih berada di pinggir pantai.
Pada hari yang sama yaitu 28 November 2024 Tim SAR, bersama Masyarakat, Polsek Galang, Polairud, Karyawan PT Infineon, dan tim Polda Kepri memutuskan untuk berhenti pada Pukul 10.15 WIB, selanjutnya dengan terlaksananya evakuasi korban, Operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup. (Budi