Bataminfo.co.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kota Batam. Namun, sangat disayangkan dalam pembagian paket sembako tahap empat tersebut terdapat sarden kemasan kaleng merk Po Sung tanpa dilengkapi label halal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar pun memberikan komentar. Dendi mengatakan produk tersebut terpaksa diambil dikarenakan stok barang di Batam tidak mencukupi.
“Kami juga sudah melakukan pembahasan dengan distributor dan penyedia tentang itu. Namun konsekuensi pembagian bisa tertunda mengingat travel ban dan beberapa proses lain (importir ikan dalam kaleng merek Po Sung telah mendaftarkan ke MUI dengan nomor registrasi 63145 diawal bulan Juli 2020),” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa produk sejenis lainnya telah memiliki label halal. Begitu juga Sarden kemasan kaleng tersebut yang sudah mempunyai label halal dari negara asalnya.
“Namun kami mempertimbangkan bahwa produk tersebut sudah mempunyai sertifikat halal dari negara asalnya,” bebernya.
Selain itu, Dendi menuturkan pada pelaksanaan pembagian sembako banyak variabel yang ada, salah satunya adalah stock barang sebanyak 284.223 per item.
Dan, untuk penyediaan sejumlah itu memerlukan waktu dan perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan stock per jenis dan permintaan diluar program sembako.
“Sehingga kami tetap melaksanakan pembagian pada tanggal yang telah kami sampaikan agar masyarakat yang terdampak Covid-19 tidak terlalu lama menunggu sejak pembagian sembako tahap tiga selesai,” pungkasnya. (sah)