Bataminfo.co.id, Batam- Kepolisian Sektor Sekupang melakukan penggeledahan badan dan ruang sel tahanan, Rabu (26/10/2022). Penggeledahan rutin itu dilakukan untuk mengantisipasi kaburnya tahanan dan masuknya barang-barang terlarang ke dalam sel.
“Sasaran kami saat pemeriksaan ruang sel tahanan adalah barang-barang terlarang seperti senjata tajam, sendok, garpu, gergaji, tali, korek api dll” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Suryawardana, Rabu pagi.
Penggeledahan rutin itu Dipimpin Langsung oleh Wakapolsek Sekupang Iptu Syafirman, Kanit Reskrim Iptu M.Ridho, Kanit Samapta IPDA Indra, Kanit Provost Bripka Irwan Taufik dan personil Piket SPKT. Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Selain untuk mengantisipasi kaburnya tahanan dari sel, penggeledahan untuk mencari barang-barang terlarang tersebut juga untuk mencegah terjadinya aksi bunuh diri tahanan. Tidak hanya melakukan penggeledahan sel tahanan, kondisi CCTV yang mengawasi ruang sel dan kesehatan tahanan juga tak luput dari pemeriksaan.
“Semua CCTV dalam keadaan baik dan kondisi tahanan juga dalam keadaan sehat,” tutup Kapolsek. (red)