Bataminfo.co.id, Batam – Kasus dugaan kekerasan fisik terhadap siswa yang dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam masih berlanjut.
Sebelumnya, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dari KPPAD Batam terkait permasalahan tersebut. Kemudian pihaknya melakukan peninjauan pada Rabu, 17 November 2021 lalu ke lapangan dan ditemukan adanya tindakan kekerasan fisik berupa tamparan, mengurung, bahkan merantai para siswa di sel tahanan dengan beralasan mendisiplinkan Peserta didik.
Dilansir dari berbagai sumber, perihal kasus tersebut dibantah keras oleh Kepala SMK, SPN Dirgantara, Dunya Harun. Pasalnya, Dirinya baru menjabat sebagai Kepala Sekolah pada Juni 2021.
“Saya kurang tahu kalau tahun-tahun sebelumnya, saya juga masih baru jadi Kepala Sekolah di sini,” ucap Dunya.
Namun, terkait adanya Sel di Sekolah tersebut, Dunya Harun mengakui adanya beberapa Ruang yang memang dijadikan sebagai tempat pembinaan dan pendisiplinan bagi para Siswa.
“Bukan sel, tetapi hanya sebuah ruangan, supaya jangan sampai terpengaruh dengan teman-temanya yang lain. Supaya mereka menyadari perbuatannya salah, dan kami arahkan untuk tidak berbuat hal itu lagi,” jelasnya.
Dunya menegaskan, hukuman fisik yang diberlakukan di sekolah tersebut bertujuan untuk mendidik. Ia menyebutkan, terkait foto- foto yang menampakkan Peserta Didik yang dirantai merupakan keusialan para Siswa.
“Kalaupun ada, itu di luar daripada pengetahuan kami, biasa anak-anak ini bermain-main dengan temannya, terus difoto, sehingga itulah yang mungkin terkeluarkan, ekspresi sesaat,” katanya. (Non)