Bataminfo.co.id ,Batam – Imigrasi Batam amankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang diketahui merupakan awak kapal MT Arman 114 yang berada di hotel Grand Sydney, Batam Kota, Batam, pada hari Senin (13/05/2024) sekira pukul 15.20 Wib.
Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, membenarkan pengamanan kru MT Arman 114 di hotel Grand Sydney, guna untuk dimintai keterangan.
“Benar sudah kita amankan, saat ini sedang proses pemeriksaan di kantor Imigrasi,” Kata Kharisma saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Diketahui, sejumlah kru kapal MT Arman 114 ini di bawa oleh Imigrasi menggunakan mobil milik Imigrasi.
Informasi yang diperoleh usai diperiksa Imigrasi, para kru kapal ini akan melimpahkan kepada KLHK selaku pihak yang bertanggungjawab yang menangani perkara MT Arman 114 yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.
Hingga saat ini, Imigrasi Batam masih terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada sejumlah Kru kapal MT Arman 114.